Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu Berkedok Jual Ponsel Murah di Surabaya dan Bali Ditangkap

Kompas.com - 12/06/2024, 10:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang anggota sindikat penipuan berkedok jual telepon seluler dengan harga murah di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam aksinya, para pelaku memalsukan akun media sosial sejumlah toko penjual ponsel resmi.

Kemudian, akun palsu tersebut digunakan untuk menjerat para korban dengan mempromosikan dan menawarkan ponsel berbagai jenis dengan harga murah.

Selain itu, para pelaku juga membuat rekening bank dengan nama perusahaan yang menyerupai nama toko penjual ponsel resmi.

"Akun palsu yang dibuat merupakan akun media sosial Instagram beberapa toko handphone yang ada di Bali maupun luar Bali," kata Wakil Direktur Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra pada Rabu (12/6/2024).

Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Alami Luka Bakar Lebih dari 70 Persen

Renefli mengatakan, lima pelaku penipuan lintas pulau ini ditangkap secara terpisah. Satu orang di Bali dan empat orang di Sulawesi Selatan.

Para tersangka tersebut, yakni pria berinisial AKP (39) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada 31 Mei 2024.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 3 Orang

Kemudian, MS (33), AJ (29), MUZ (24), dan seorang di bawah umur berinisial MIA ditangkap di Jalan Laoji, Desa Bulo Wattang, Kecamatan Pancariang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/6/2024).

Para pelaku ini merupakan kaki tangan seorang pria berinisial P, yang kini masih menjadi buronan penyidik (masuk daftar pencarian orang/DPO).

Dalam aksinya, AKP berperan sebagai pembuat rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut. Sedangkan, empat pelaku lainnya berperan sebagai operator yang menawarkan ponsel harga murah.

"Mereka satu tim, untuk wilayah kerjanya di Bali dan Surabaya," kata dia.

Adapun kasus terungkap bermula dari laporan seorang warga bernama Ida Bagus Gede Adi Wirawan (31), warga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Korban tergiur membeli iPhone 12 Pro Max dengan harga Rp 1.100.000 yang ditawarkan para pelaku melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transaksi ponsel yang diidamkannya tak kunjung datang.

Renefli mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa aksi sindikat penipuan ini sudah menjerat banyak korban di Surabaya dan Bali.

"Saat ini kita sudah memeriksa tiga orang korban, selain korban pada laporan awal. Kita akan kembangkan lagi, apalagi ini sudah sindikat dan ada otak yang masih kita kejar," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang pemalsuan identitas orang atau lembaga lain dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tabung Setrika Uap Penatu Meledak, 3 Karyawan di Karangasem Terluka

Tabung Setrika Uap Penatu Meledak, 3 Karyawan di Karangasem Terluka

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Denpasar
WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

Denpasar
Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Denpasar
WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Denpasar
Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Denpasar
Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Denpasar
Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Denpasar
Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Denpasar
Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com