Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terhalang Dana, Keluarga Kesulitan Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Asal Bali yang Meninggal di Ceko

Kompas.com, 10 Juni 2024, 19:08 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Nyoman Yudara meninggal dunia di Republik Ceko.

Pihak keluarga saat ini kesulitan memulangkan jenazah pekerja migran tersebut karena terhalang dana. Hal ini lantaran biaya kepulangan jenazah yang hampir menyentuh Rp 100 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta mengatakan, pemerintah tengah mengusahakan kepulangan jenazah Yudara.

Baca juga: Truk Muatan Patung Dicuri WNA di Bali, Sopir: Kerugiannya Banyak

Pemulangan jenazah Yudara disebut membutuhkan dana sebesar Rp 98 juta. Hal ini lantara Yudara berangkat menjadi PMI melalui jalur mandiri atau tidak melalui agen.

"Estimasi sampai pemulangan Rp 98 juta. Dari informasi, bliau kerja di Ceko di sebuah restoran mandiri tidak dikirim oleh agen," ujarnya di Buleleng, Senin (10/6/2024).

Baca juga: WNA Rampas dan Bawa Kabur Truk Muatan Gabah di Bali, Sopir Ditendang Saat Tidur

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat.

"Belum ada (kepastian pemulangan). Kami masih minta bantuan pusat untuk membiayai pemulangan. Ketika ada kepastian biaya pemulangan dari mana, sehingga bisa disesuaikan SOP yang ada di sana," ujarnya.

Adapun dari informasi yang diperoleh pihaknya, Yudara meninggal dunia di Ceko karena penyakit asma.

Adik Yudara, Ketut Bayu mengatakan, kakaknya tersebut telah bekerja di Ceko sejak 2019. Selama di negara tersebut dia disebut sering berpindah-pindah lokasi bekerja.

Terakhir, Yudara disebut bekerja sebagai pekerja di restoran.

"Sebelumnya (Yudara) kerja di pabrik besi. Sudah pindah lima kali kerja. Terakhir di restoran baru dua hari kerja," ujarnya.

Bayu menyebut, terakhir kali sempat berkontak dengan almarhum kakaknya itu pada 28 Mei 2024 lalu.

Saat itu, Yudara tak menyebutkan sedang sakit. Bayu pun mengaku terkejut saat mengetahui kakaknya meninggal pada 3 Juni 2024.

Ia mengetahui kakaknya meninggal setelah menerima informasi dari pamannya yang juga bekerja di Ceko.

"Dia (Yudara) dapat mes, baru bangun sudah tidak ada (meninggal). Tapi sempat dibawa ke rumah sakit. Dikabari oleh paman, karena paman juga kerja di sana," kata dia.

Yudara meninggalkan seorang istri bernama Luh Budi. Dia juga meninggalkan seorang anak yang masih berusia 1 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau