Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang yang Terbakar di Bali Diduga Jadi Tempat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi

Kompas.com, 10 Juni 2024, 12:59 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gudang elpiji yang terbakar di Jalan Cargo II Nomor 6 Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, diduga jadi lokasi pengoplosan gas bersubsidi.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali mengecek ke lokasi kejadian pada Minggu (9/6/2024).

"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Area Manager Communications, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Detik-detik Kebakaran Gudang Elpiji di Bali, 7 Karyawan Disebut Lari dengan Tubuh Terbakar

Sementara itu, Panji Sani Darusman (34), warga setempat mengungkapkan, gudang elpiji tersebut sempat didatangi pihak Kepolisian Daerah (Polda Bali) sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi.

Namun, beberapa personel polisi yang datang tersebut tidak sempat masuk ke dalam gudang lantaran dalam kondisi tertutup.

"Pernah Bapak dan Ibu polisi datang, sempat nanya-nanya juga ke saya. Mereka pakai mobil hitam doff tulisan Polda Bali. Kalau enggak salah ingat sekitar tahun lalu," katanya, Senin.

Baca juga: Gudang Gas Elpiji di Bali Terbakar, 4 Orang Karyawan Terluka

Ia mengatakan, gudang tersebut memang selama ini sangat tertutup. Bahkan, pemilik maupun karyawan yang bekerja di sana tidak pernah berkomunikasi dengan warga maupun pekerja perusahaan sekitar.

Dari pengamatannya, gudang tersebut sering didatangi truk dan mobil pikap bermuatan tabung gas elpiji. Dalam sehari, kurang lebih 10 kendaraan keluar masuk di gudang tersebut.

"Yang saya tahu, tiap hari itu truk, pikap, mondar-mandir masuk bawa gas, keluar bawa gas, karena emang saya enggak pernah lihat pintu (gerbangnya) terbuka. Selalu tertutup dan terkunci dari luar," kata dia.

Panji menduga, gudang elpiji tersebut sudah beroperasi kurang lebih lima tahun sebelum dia membuka usaha di lingkungan tersebut. Namun, dia tidak pernah diperkenankan untuk membeli gas di gudang tersebut.

"Kemarin lagi langka-langkanya gas pun, lagi saya sempat nanya bisa enggak saya beli, enggak ada pak, enggak bisa," katanya.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, gudang elpiji tersebut memiliki pagar tembok kurang lebih setinggi 1,5 meter. Selain itu, tampak juga empat buah kamera pengawas atau CCTV yang dipasang mengarah ke jalan masuk gang dan depan pagar.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran hebat melanda sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (9/6/2024) pagi.

Akibat kebakaran ini, 18 orang karyawan dilarikan ke beberapa rumah sakit di Denpasar karena mengalami luka bakar serius.

Adapun data identitas para korban tersebut yakni, Wiri Sumardi, (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25), Danu Sembara (31), dan Suherminadi, (47). Keempatnya dirawat di RSUD Mangusada Badung.

Kemudian, sebanyak 8 orang dirawat di RSUP Prof Ngurah (Sanglah) Denpasar, yakni Eko budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis aldyanto, Purwanto, dan Didik suryanto.

Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34), dan Edi (34) dirawat di RS Surya Husada Ubung Kaja, Denpasar.

Selanjutnya, satu orang korban bernama Katiran dirawat di RSUD Wangaya. Sementara, dua orang lainnya bernama Yudi dan Diki dirawat di RS Bali Med Denpasar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau