KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampaksiring menangkap pelaku yang menembak kepala seorang pengendara sepeda motor mengunakan senapan angin.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno, Banjar Bukit, tepatnya sebelah selatan kantor Koramil Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (1/6/2024).
Kapolsek Tampaksiring, AKP Putu Agus Ady Wijaya mengatakan pelaku berinisial IPBI (33), ditangkap di Pura Tap Sae Karangasem pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Baca juga: Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin
"(Motif) menurut keterangan pelaku ada rasa sakit atau cemburu kepada korban," kata Wijaya kepada wartawan pada Rabu (5/6/2024).
Wijaya mengatakan penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui pemicu rasa sakit hatinya kepada korban.
Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial IBPA (43), pulang dari tempatnya berkerja mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di lokasi kejadian, sekitar pukul 18.45 Wita, korban tiba-tiba ditembak oleh pelaku dari arah belakang mengunakan senapan angin sebanyak satu kali.
Pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Saat itu, korban sempat berupaya mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda matic hitam, namun tidak terkejar.
Baca juga: Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi
"Korban mengejar diduga pelaku tapi tidak bisa mengejar karena rasa sakit di kepala dan juga darah keluar sehingga korban balik (kanan) untuk berobat," kata dia.
Akibat kejadian, korban dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar untuk mendapat penanganan medis.
Sedangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.