DENPASAR, KOMPAS.com - Y (15), siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang koki atau chef sebuah hotel di Kota Denpasar, Bali, berinisial S (54).
Kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada saat dia sedang menjalani magang (program praktik kerja) pada bagian dapur atau kitchen di hotel tersebut.
Penasihat hukum korban, Alit Wardika mengatakan, orangtua korban telah melaporkan kasus tersebut disertai bukti visum ke Polresta Denpasar.
Laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, pada 15 Juli 2024.
Baca juga: Diempas Gelombang, Kapal Angkut 32 Nelayan Asal Bali Terdampar di Sumbawa Barat
Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Iya korban di bawah umur, dia siswa SMK mendapat tugas magang dari sekolahnya di hotel," kata Alit Wardika di Denpasar, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Pungutan Turis Asing di Bali Capai Rp 185,5 Miliar, Pemprov: Itu Baru 40 Persen
Ia mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika korban mendapat tugas magang dari sekolahnya selama 6 bulan, terhitung sejak 12 Juni hingga 12 Desember 2024.
Kemudian, korban mendapat tempat magang di hotel tersebut, khusus di bagian dapur. Saat itulah, korban berkenalan dengan S, selaku koki di hotel tersebut.
Mulai saat itu, pelaku diduga kerap melecehkan korban pada situasi di dapur dalam kondisi sepi.
Bahkan, korban mengaku pernah dicabuli pelaku di hotel tersebut sebanyak dua kali yakni, pada 8 Juli dan 12 Juli 2024.
Akibat kejadian itu, korban merasa trauma dan takut. Dia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya hingga diketahui oleh keluarganya.
"Korban tidak bisa melawan, hanya bisa menuruti perintah pelaku saat itu," kata dia.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti terkait laporan korban tersebut.
"Benar (koki hotel diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur), masih penyidikan," katanya melalui aplikasi bertukar pesan WhatsApp, Selasa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang