BULELENG, KOMPAS.com - Gede Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari anggota dewan.
Langkah ini diambil Supriatna untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati di Pilkada Buleleng 2024, mendampingi Nyoman Sutjidra.
Pasangan calon tersebut diusung oleh PDI-Perjuangan. "Surat pengunduran diri sudah diproses di Kantor DPC PDI Perjuangan Buleleng," kata Supriatna, Selasa (27/8/2024) di Buleleng.
Baca juga: Pilkada Buleleng, Nasdem Dukung Sugawa-Suardana
"Nanti DPC yang menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Buleleng," sambung dia.
Setelah resmi mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Buleleng, posisi Supriatna akan digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW).
Supriatna menyebut bahwa posisi PAW akan ditempati oleh Ketut Trina Utama.
Pada Pemilu sebelumnya, Trina Utama meraih 1.879 suara, dan berada di urutan ketiga di bawah Gede Supriatna dan Dewa Komang Yudha yang berada di urutan kedua.
"Ya, nanti PAW saya diisi Ketut Trina Utama. Dia mendapat suara ketiga terbanyak," imbuh Supriatna.
Secara terpisah, Ketut Trina Utama yang dikonfirmasi mengenai penggantian jabatan sebagai anggota DPRD mengaku siap mengemban tugas tersebut.
Baca juga: DPS Pilkada Buleleng 599.577 Orang, Berkurang Dibanding Pemilu
Trina Utama akan menduduki jabatan sebagai anggota dewan dari PDI-P Dapil Kecamatan Tejakula.
"Nanti saya akan membawa program-program terbaik untuk masyarakat. Saya akan pegang amanah ini untuk menyerap aspirasi," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang