DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi, berinisial BRF, terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) usai kedapatan pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Bali Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi mengatakan oknum anggota polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, pelaku tengah menjalani kurungan di tempat khusus selama 30 hari sembari menunggu proses sidang etik.
Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karoke di Bali
"Sekarang sudah masuk 30 hari kita patsus (penempatan khusus) dulu untuk persiapan sidang. Jangan khawatir, pasti PTDH narkoba, nggak ada ampun bagi saya," kata dia saat ditemui di gedung Dirkrimsus Polda Bali, pada Selasa (5/11/2024).
Agus mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah lama memakai narkoba.
"Cukup lama karena indikasi itu dia seperti sudah lama bermain. Sedang kita kembangkan, mudah-mudahan bisa tidak cuma pemakai, kita juga bisa masuk jaringannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya tiga orang pengedar narkoba di sebuah kamar kos di wilayah Denpasar, pada Senin (21/10/2024).
Saat itu, petugas BNNP Bali menemukan barang bukti narkoba yang diperoleh para pelaku dari seorang perempuan yang dikenal bernama Ayu.
Tim Pemberantasan BNNP Bali lalu melakukan penangkapan terhadap Ayu di sebuah tempat karaoke di wilayah Kota Denpasar.
Dalam penggerebekan itu, aparat juga turut mengamankan enam orang laki-laki dan dua orang perempuan, termasuk oknum polisi tersebut.
"Iya, sedang (berpesta) musik house diduga mereka baru habis menggunakan ekstasi di situ, di room (tempat karaoke) itu," kata dia saat dihubungi wartawan, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang