DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel di seluruh Pulau Dewata akibat terdampak efisiensi anggaran.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran ini baru berjalan beberapa bulan.
Sementara itu, para pengusaha perhotelan sudah sekian tahun mengeruk keuntungan dari industri pariwisata Bali.
Baca juga: Habis Ikut Pengarahan Presiden di Akmil, Menaker Respons PHK Karyawan PT Sritex
Koster mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk membahas persoalan tersebut.
"Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal, untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu," kata dia di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (28/2/2025).
Koster mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran ini mengingatkannya pada saat menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI periode 2014-2019.
Saat itu, pihaknya juga sempat melakukan efisiensi perjalanan dinas.
Namun, kebijakan itu kemudian dicabut karena mendapat protes dari pengusaha transportasi dan perhotelan yang mengalami penurunan pendapatan.
"Kita waktu itu mikirnya perjalanan dinas. Kita lakukan, ternyata setelah setahun, hotel dan transportasi pada protes, penumpang dan hotelnya menurun," kata dia.
Baca juga: Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, Komisi VII DPR: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK
Meski demikian, Politisi PDI Perjuangan mengaku tetap mendukung kebijakan yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ia menyakini, suatu saat pemerintah pasti akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut.
"Sekarang bapak presiden menjalankan kebijakannya, kita dukung dulu. Nanti kan ada term tertentu, Beliau pasti akan mengevaluasi. Karena di sini kita pencet, di tempat lain ada aktivitas yang terganggu. Karena kan transportasi udara harus hidup, hotel harus hidup," kata dia.
Efisiensi anggaran belanja telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran tersebut nilainya diprediksi mencapai Rp 306,69 triliun dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.
Hasil pemangkasan anggaran ini akan dialihkan pada program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang