Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Gerakan Bali Bersih Sampah Digencarkan, Ini Tanggapan PPLH Bali

Kompas.com, 2 Mei 2025, 13:47 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor. 9 Tahun 2025, tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pada awal April lalu.

SE tersebut mengatur perihal pengolahan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Bali.

Adapun aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai harus sudah diterapkan sejak SE ditetapkan.

Sementara itu, untuk pengolahan berbasis sumber, selambatnya awal 2026.

Hari ini, Jumat (2/5/2025), tepat satu bulan sejak SE tersebut diterbitkan. Aturan ini pun mendapat respons dari berbagai pihak.

Muncul pertanyaan, apakah Bali benar-benar telah siap dan akan mampu menjalankannya?

Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yuda Hariyani mengungkapkan bahwa terbitnya SE tersebut seperti menegaskan kembali peraturan-peraturan yang telah dibuat saat Gubernur Koster menjabat di periode pertama.

Baca juga: Bule Sampah Benedict Wermter: Atasi Sampah Tak Cukup dengan Aksi Bersih-bersih

"Nah Perda untuk penertiban plastik sekali pakai sebenarnya sudah ada di Perda Nomor 5 Tahun 2023. Ini yang harusnya ditegakkan. Pengawasan dan penindakannya harus nyata," kata Catur, Jumat (2/5/2025).

Catur menilai, kemungkinan akan banyak yang mempersoalkan dan menyalahkan terbitnya SE ini. Termasuk mempertanyakan, mengapa bukan sistem yang diperbaiki.

"Kenapa Air Minum dalam Kemasan (AMDK) itu pilihan Gubernur? Meskipun sebenarnya masih ada saset kecil yang masih terhampar di TPA. Tugas pemerintah semakin tegas kepada perusahaan AMDK untuk menjalankan PP 75 (EPR) Peta Jalan Pengurangan Sampah," ujar dia.

Ia menyaksikan selama ini masih banyak yang tidak peduli dengan sampah, tidak mau diambil dan berserakan di mana-mana.

"Bayangkan di Pulau Lembongan, Nusa Gede saja berserakan di jalan, di TPA, karena biaya angkut mahal ke daratan," imbuhnya.

Baca juga: Lagi, TNI AL Tangkap Pembuang Sampah yang Cemari Pesisir Muncar Banyuwangi

Ia menyadari, mungkin cara ini terbilang budaya baru, sebab masyarakat harus mulai belajar membawa tumbler dari rumah dan pemerintah harus menyiapkan stasiun air di beberapa tempat.

Agar aturan ini bisa berjalan efektif dan tidak membuat masyarakat menjadi resah, perlu disiapkan edukasi masif membudayakan masyarakat memilah sampah.

Secanggih apapun teknologinya, apabila sampah tidak dipilah, akan susah diolah.

Biaya pun semakin membengkak. Sumber daya sebagai bahan produksi barang semakin meningkat dan mahal.

"Jadi saya sih mendukung ya dan kami akan membantu edukasi, pendampingan dan pengawasan di lapangan," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau