Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Preman di Bali 'Diangkut' Polisi, dari Pemalak Warung, Pungli Parkir Liar hingga Begal

Kompas.com, 16 Mei 2025, 12:52 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 56 orang preman di Bali ditangkap polisi dari berbagai modus tindak kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Puluhan preman ini terjaring dalam Operasi Pekat Agung-2025 yang dilaksanakan Polda Bali dan jajaran selama 8 hari dari 5 sampai dengan 12 Mei 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K pada Jumat 16 Mei 2025.

"Dari pelaksanaan Ops Pekat tersebut Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 56 tersangka kasus aksi premanisme dari 25 target operasi," kata Ariasandy.

Baca juga: GRIB Jaya di Tabanan Dibubarkan Pecalang, Ini Kata Ketua GRIB Jaya Bali

Dia menambahkan, untuk Ormas yang ganggu investasi itu target utama sampai saat ini belum ditemukan di wilayah Bali.

"Yang ditahan ini premanisme malak orang di jalan, minta uang di warung-warung, begal, parkir liar, mereka yang melakukan intimidasi, menakut-nakuti orang dengan ancaman atau kekerasan," ujar dia.

Dijelaskannya, selama Ops Pekat Polda Bali dan jajaran melibatkan 715 personil terdiri dari Polda 200 personil dan Polres/Polresta jajaran 525 personil menyasar target-target operasi di wilayah Bali.

"Sasarannya seperti pelaku begal, geng motor termasuk kejahatan jalanan lainnya, perbuatan yang dilakukan seseorang atau kelompok kepada orang lain, perusahaan, badan usaha untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.

Baca juga: Awal Mula Pembakaran Mobil Polisi, Ketua GRIB Todongkan Senjata ke Pekerja di Depok

Dengan target operasi (TO) aksi premanisme dan dilanjutkan dengan KRYD Polda Bali (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan target yang sama yaitu aksi premanisme.

Kombes Pol Sandy mengatakan, hasil dari Ops Pekat Polda Bali termasuk sedikit dibanding dengan Polda-Polda lain.

Di mana pengungkapan aksi premanisme rata-rata berjumlah diatas dua ratusan kasus.

"Hasil pengungkapan aksi premanisme Polda Bali sedikit ini membuktikan kalo Wilkum Bali masih sangat aman terutama dari aksi premanisme dan situasi Kamtibmas Bali secara umum masih sangat aman dan kondusif," kata dia.

Baca juga: GRIB Jaya Dukung Satgas Premanisme: Ada Anggota Kami yang Bandel, Tangkap Aja

Menurutnya, keamanan Bali tidak terlepas dari dukungan masyarakatnya yang sangat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan.

"Termasuk peran para Pecalang Adat Bali yang sangat aktif dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing dan terpenting sinergitas kami TNI-Polri, serta stakeholder terkait lainnya dalam menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan konsif,"bebernya.

Adapun operasi ini digelar guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak terganggunya iklim investasi di Indonesia khususnya di wilayah Bali.

Terutama terkait dengan aksi premanisme.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 56 Orang Preman di Bali Ditahan Polda dan Jajaran, Dari Tukang Palak Hingga Parkir Liar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau