BULELENG, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi mengusulkan legalisasi sabung ayam atau tajen.
Ia mengungkapkan wacana tersebut muncul di masyarakat saat ia melakukan reses di sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dalam reses tersebut, Kresna Budi mengungkap masyarakat mengharapkan adanya aturan hukum yang jelas terhadap tajen.
Menurutnya, permainan ini sarat nilai tradisi dan keagamaan dalam ajaran Hindu Bali.
Sudah menjadi bagian dari ritual adat yang dikenal sebagai tabuh rah.
"Oknum aparat tertentu sering terlihat memanfaatkan ruang kosong antara tradisi dan judi itu dengan melakukan tindakan ilegal, seperti menarik pungutan kepada penyelenggara tajen," ujar dia, Senin (16/6/2025) di Buleleng.
Baca juga: Sabung Ayam Berujung Maut di Kintamani, Polisi: Diduga karena Salah Paham
Ia menilai, ketidakjelasan regulasi justru menimbulkan keresahan masyarakat.
Tajen yang seharusnya menjadi bagian dari upacara keagamaan dan tradisi, kini cenderung berlangsung liar tanpa kendali.
Hal ini, menurutnya, bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
"Harus kami sadari, apa yang terjadi di masyarakat, saya melihat tajen itu sudah diadopsi dengan baik oleh leluhur-leluhur kita. Ya, tajen diadopsi menjadi tabuh rah," imbuhnya.
Baca juga: Ahli Hukum UBL: Penembakan Polisi dan Judi Sabung Ayam Bisa Jadi Satu Rangkaian Pidana
Ia juga menekankan bahwa tajen adalah realitas sosial yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah, menurutnya, harus hadir dengan kebijakan yang mampu mengelola kegiatan ini agar tidak justru menjadi sumber kegaduhan.
Bahkan, ia menyebut tajen memiliki potensi mendatangkan dampak ekonomi positif, khususnya bagi pedagang kecil dan pelaku jasa di sekitar lokasi pelaksanaan.
"Dengan regulasi yang tepat, tajen bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat kecil, seperti pedagang kecil atau penyedia jasa ojek di sekitar lokasi," sebut dia.
Baca juga: CS File Mengamati Budaya Tajen atau Sabung Ayam di Bali
"Kami khawatir jika tidak ada campur tangan pemerintah untuk mengatur, keresahan masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum sebagai bancakan," ucap Kresna Budi.
"Beberapa hal terkait legalitas tajen akan kami coba diskusikan dan dikaji bersama tim ahli sehingga ada rumusan kongkret soal itu. Jika memungkinkan tentu ini akan menjadi acuan kita ke depan dalam mengelola yang terjadi di masyarakat," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang