DENPASAR, KOMPAS.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung direncanakan akan ditutup secara bertahap mulai bulan depan, Agustus 2025.
TPA ini tidak lagi akan menerima kiriman sampah organik, mengingat tumpukan sampah yang ada telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
"Rencananya mulai Agustus ini, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Jadi, ibu-ibu harus segera bersiap," ungkap Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Koster saat menyampaikan sosialisasi di Denpasar, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: DLHK Kerahkan Buldozer Angkut 90 Ton Sampah di Pasar Gedebage Bandung
Putri Koster menambahkan, kondisi Bali saat ini sangat berbeda dibanding dengan tahun 1980.
"Saya ingat, zaman itu sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga karena volumenya, khususnya sampah plastik, belum seperti sekarang," ujarnya.
Pada tahun 1984, pemerintah mulai menerapkan sistem pengelolaan baru dengan membangun TPA di kawasan Suwung.
Namun, sampah dari berbagai sumber diangkut dan dibuang ke TPA tanpa pengelolaan yang memadai, sehingga menciptakan gunungan sampah yang mengkhawatirkan.
Baca juga: Sampah Libur Sekolah di Yogya Naik Jadi 300 Ton, DLH Kerahkan 360 Petugas
Putri Koster menekankan pentingnya penyelesaian sampah di sumbernya masing-masing.
"Sampah rumah tangga selesaikan di rumah, sampah di tempat ibadah selesaikan di tempat, begitu pula di pasar, sekolah, dan sumber-sumber lainnya,” tegasnya.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat tertanggal 24 Juni 2025, yang berisi peringatan agar Bali segera menutup TPA Suwung.
Bali diberi waktu 180 hari untuk menutup TPA tersebut, sehingga pada 24 Desember 2025, TPA Suwung harus sudah ditutup.
Sementara itu, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr Luh Riniti Rahayu mengungkapkan, keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
"Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektar. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah," jelasnya.
"Ini merupakan program super prioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang