DENPASAR, KOMPAS.com - Remaja berusia 15 tahun berinisial RA nekat mencuri sepeda motor milik anggota polisi. Bahkan, aksinya itu dilakukan di asrama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Provinsi Bali.
Kemudian, pelaku melanjutkan aksinya menjambret tas milik warga di Jalan Muding Indah, Keluruhan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin (29/9/2025).
Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dia ditangkap dan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Motif Polisi di Bali Nekat Jambret Kalung Emas Milik Pedagang, Terhimpit Utang dan Gaya Hidup
"Pelaku jambret ini awalnya di hari yang sama mencuri sepeda motor di asrama Polresta lalu menuju TKP jambret dan melakukan jambret," kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (1/10/2025).
Inastuti mengatakan bahwa kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan seorang warga, Ni Luh Gede Astika (24), yang menjadi korban jambret di Jalan Muding Indah.
Saat itu, korban datang ke lokasi untuk menangih iuran usaha dagang di salah satu toko setempat. Korban lalu memotret toko yang tengah tutup tersebut untuk laporan ke perusahaannya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Jambret Perhiasan Emas Pedagang di Buleleng Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas tas milik korban. Sontak korban berteriak minta tolong ke warga setempat.
Alhasil, warga setempat berhasil menangkap pelaku yang sempat berupaya melarikan diri. Lalu, pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar dan kemudian dilimpahkan ke Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Inastuti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang