Editor
DENPASAR, KOMPAS.com - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara terkait polemik di pantai timur Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali.
Dia mengakui jika aset yang dimiliki Pemkab Badung tersebut memang disewakan.
Akan tetapi, tetap statusnya sebagai pantai publik dan bisa dimanfaatkan siapa saja.
"Ini adalah public beach, semua orang boleh memanfaatkan," kata Adi Arnawa saat ditemui usai membuka Badung Education Fair 2025, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Kasus Perkelahian Maut Tewaskan Kakak-Adik di Bali, 3 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Diakui, lahan yang berlokasi di Pantai Timur Tanjung Benoa memang disewakan kepada The Sakala Resort Bali. Katanya sesuai Permendagri nomor 16 tahun 2016 aset memang harus disewakan.
"Terhadap pemanfaatan aset sesuai dengan Permendagri nomor 16 tahun 2016, itu harus disewakan tidak boleh gratis. Sehingga nanti uangnya masuk ke Pendapatan Pemkab Badung," ujarnya.
Pihaknya mempertegas, hasil penyewaan yang dilakukan oleh manajemen akomodasi wisata tersebut masuk ke dalam kas daerah.
Bahkan nilai sewanya ditentukan melalui appraisal (penilaian, -red) oleh lembaga yang berwenang.
Hanya saja Bupati asal Pecatu tersebut tidak menyebutkan nominal sewa lahan tersebut.
"Angkanya ada, itu sudah masuk ke BPKAD, selaku bendahara umum Pemkab Badung," ujarnya
Baca juga: Polres Tertibkan Motor yang Parkir Liar di Sekitar Gedung Parkir Bandara Ngurah Rai Bali
Kemudian Adi Arnawa terkait dengan kabar sewa menyewa itu dilakukan dirinya sendiri, pihaknya membantah keras.
Bahkan penandatanganan tersebut tidak dilakukan dirinya.
Namun ia menegaskan penandatanganan dilakukan oleh Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.
"Jadi dalam penyewaan lahan di Pantai Timur Tanjung Benoa tidak boleh dilakukan pembangunan. Sebagaimana laporan dari staf saya, itu hanyalah penghijauan. Untuk juga penataan pantai, pelestarian pantai, sehingga pantai tersebut terlihat lebih menarik," paparnya.
Baca juga: Usai Banjir, Listrik di Pasar Badung Bali Belum Normal, Biaya Perbaikan Hingga Rp 37 Miliar
Dia meyakini, dengan kondisi pantai yang lebih menarik maka akan dapat dinikmati oleh semua orang.
Ia pun menyebutkan tidak ada penerapan privat beach untuk tamu hotel saja.
"Ini adalah public beach, semua orang boleh memanfaatkan. Tetapi tetap untuk pemanfaatan sebagai view daripada akomodasi itu tetap harus ada pembayaran," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bupati Angkat Bicara Polemik Lahan Pantai Tanjung Benoa Bali, Adi Arnawa: Ini Public Beach.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang