Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu di Bali Curi TV Kakeknya, Korban Minta Kejari Hentikan Kasus Hukum

Kompas.com - 24/01/2022, 16:25 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang pria di Buleleng, Bali bernama Putu Andika Wahyu Indra Perdana (26) lolos dari jerat pidana setelah mencuri TV dan kompresor milik kakeknya.

Nyoman Puspanda, pelapor yang merupakan kakek kandung pelaku, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menghentikan kasus hukum pencurian yang dilakukan oleh sang cucu di rumahnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Meningkat, Satgas Aktifkan Kembali Lokasi Isolasi Terpusat

 

Tak tega melihat cucu mendekam di penjara

Kepala Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa mengatakan, Puspanda tak tega melihat cucunya mendekam di balik jeruji besi.

Kejari Buleleng pun menyetujui kasus ini dihentikan, Senin (24/1/2022).

"Menyetujui permohonan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana atas nama tersangka Andika Wahyu Indra Perdana," kata Astawa dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Pemprov Bali Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Booster, Ini Syarat dan Cara Mengaksesnya

Curi kompresor hingga TV

Astawa menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Andika terjadi pada Desember 2021 lalu.

Saat itu, pelaku mencuri satu buah kompresor dan satu unit televisi di rumah Puspanda hingga menyebabkan kerugian Rp 9 juta.

Atas perbuatannya, Andika ditangkap polisi. Ia dijerat Pasal 362 juncto Pasal 367 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus tersebut kemudian berlanjut ke penyerahan berkas tahap dua dari Polres ke Kejari Buleleng.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 24 Januari 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com