Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Heroik Pria di Bali, Tabrakkan Diri ke Motor Penjambret demi Selamatkan Tas Korban

Kompas.com - 25/01/2022, 14:19 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Badung, Bali melakukan aksi heroik.

Dia sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah penjambret yang baru saja merampas tas seorang wanita bernama Vikka Maiyam Kafomay (22) saat melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung.

Aksi berani itu berhasil menggagalkan penjambret yang berinisial AF (25) tersebut.

"Ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku dan akhirnya pelaku terkejar dan dihentikan dengan cara menabrak pelaku di daerah Sunset Road Seminyak," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Cemburu, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Kronologi

Orpa menjelaskan, peristiwa penjambretan yang dialami oleh Vikka bermula saat ia bersama satu orang temannya berboncengan menuju kawasan Dalung pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Namun saat posisi mereka berada di Jalan Sunset Road Kuta, ada pengendara motor yang memepet motor korban dari sisi kanan belakang.

Tiba-tiba pengendara yang memepet korban menarik paksa tas hitam yang ada di pangkuan teman korban.

Korban kemudian berusaha mengejar pelaku yang kabur ke arah Sunset Road Seminyak sambil berteriak minta tolong ke pengendara lainnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 24 Januari 2022

Setelah melintas di Jalan Sunset Road Seminyak, ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku.

Pria tak dikenal itu lalu menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku AF.

"Kemudian pelapor bersama temannya melaporkan kejadian tersebut di atas ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Orpa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 25 Januari 2022

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Polisi tangkap pelaku

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Polisi langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta beserta barang bukti.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuataanya telah menarik paksa tas hitam milik pelapor dan temannya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian," kata Orpa.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.000.000.

Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com