Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana PEN, 8 ASN di Buleleng Bali Dipecat

Kompas.com - 07/02/2022, 17:08 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, dipecat. Mereka diberhentikan secara tidak terhormat setelah terlibat korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng.

Pemberhentian delapan ASN tersebut terhitung mulai 1 Februari 2022. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, keputusan pemecatan diambil setelah Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Bupati Buleleng melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Konsultasi dilakukan untuk mencari kajian hukum yang pantas diberikan kepada delapan ASN yang menjadi terpidana, setelah putusan dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: 2 Tempat Isolasi di Buleleng Penuh, Satgas Siapkan SMAN Bali Mandara Jadi Isoter

Dari hasil konsultasi itu, BKN merekomendasikan agar kedelepan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu diberhentikan secara tidak hormat. Ini berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan BKN nomor 3 tahun 2020.

Masing-masing PNS tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana, Putu Budiani, Kadek Widiastra, Nyoman Sempiden, Putu Sudarsana, I Gusti Ayu Maheri Agung, Gede Gunawan dan Nyoman Ayu Wiratini.

Baca juga: Oplos Elpiji, Pria di Buleleng Bali Raup Keuntungan Rp 20.000 Per Tabung

Dari rekomendasi itu, Bapek atas persetujuan Bupati Buleleng menuangkannya dalam bentuk Surat Keputusan (SK). SK tersebut telah diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah kepada keluarga masing-masing.

"Saat SK diserahkan, semua keluarganya telah memahami dan menerima keputusan tersebut. Ini ditandai dengan penandatanganan bukti berita acara," ujar Wisnawa saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

"Ada keluarga dari salah satu terdakwa yang juga masih pikir-pikir. Itu memang menjadi haknya, kalau misalnya ingin melakukan upaya hukum seperti PTUN," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com