Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana PEN, 8 ASN di Buleleng Bali Dipecat

Kompas.com - 07/02/2022, 17:08 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, dipecat. Mereka diberhentikan secara tidak terhormat setelah terlibat korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng.

Pemberhentian delapan ASN tersebut terhitung mulai 1 Februari 2022. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, keputusan pemecatan diambil setelah Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Bupati Buleleng melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Konsultasi dilakukan untuk mencari kajian hukum yang pantas diberikan kepada delapan ASN yang menjadi terpidana, setelah putusan dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: 2 Tempat Isolasi di Buleleng Penuh, Satgas Siapkan SMAN Bali Mandara Jadi Isoter

Dari hasil konsultasi itu, BKN merekomendasikan agar kedelepan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu diberhentikan secara tidak hormat. Ini berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan BKN nomor 3 tahun 2020.

Masing-masing PNS tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana, Putu Budiani, Kadek Widiastra, Nyoman Sempiden, Putu Sudarsana, I Gusti Ayu Maheri Agung, Gede Gunawan dan Nyoman Ayu Wiratini.

Baca juga: Oplos Elpiji, Pria di Buleleng Bali Raup Keuntungan Rp 20.000 Per Tabung

Dari rekomendasi itu, Bapek atas persetujuan Bupati Buleleng menuangkannya dalam bentuk Surat Keputusan (SK). SK tersebut telah diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah kepada keluarga masing-masing.

"Saat SK diserahkan, semua keluarganya telah memahami dan menerima keputusan tersebut. Ini ditandai dengan penandatanganan bukti berita acara," ujar Wisnawa saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

"Ada keluarga dari salah satu terdakwa yang juga masih pikir-pikir. Itu memang menjadi haknya, kalau misalnya ingin melakukan upaya hukum seperti PTUN," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com