Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bebas dari Penjara, WN Thailand yang Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Kompas.com - 12/02/2022, 18:23 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Thailand berinisial MUS (35), dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Perempuan itu dideportasi setelah bebas dari penjara akibat kasus narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan, proses pendeportasian terhadap WNA itu dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) pukul 13.35 WIB.

Baca juga: Kemenhumkam Papua Deportasi 61 WNA, Mulai dari Papua Nugini hingga Ukraina

MUS diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Thai Airways TG 434 dengan tujuan Jakarta (CGK)-Bangkok Suvarnabhumi (BKK).

"Yang bersangkutan dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 113 Ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jamaruli dalam keterangannya, Sabtu.

Selain disanksi deportasi, MUS juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

MUS terjerat kasus narkotika pada Desember 2010. Saat itu MUS ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Perempuan itu ditangkap karena membawa 1.280 tablet mengandung narkotika dan 2,68 gram metamphetamine di dalam perutnya.

"Dalam persidangan, dia mengaku diminta mantan kekasihnya di Thailand untuk mengantar paket narkoba ke Bali," kata Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Kemenkumham Bali Deportasi 194 WNA Selama 2021, 7 di Antaranya karena Langgar Prokes

Pada 16 Juni 2011, MUS diputus pidana penjara 13 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan setahun.

Setelah menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan IIA Kerobokan, MUS bebas pada 4 Januari dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Denpasar
Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Denpasar
Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Denpasar
Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Denpasar
Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Denpasar
6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Denpasar
Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Denpasar
'Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel'

"Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel"

Denpasar
Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Denpasar
Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Denpasar
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Koster: Mari Berdoa FIFA Coret Israel

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Koster: Mari Berdoa FIFA Coret Israel

Denpasar
Kepala BNPT Resmikan Warung NKRI di Bali, Akan Berdayakan Eks Napi Terorisme

Kepala BNPT Resmikan Warung NKRI di Bali, Akan Berdayakan Eks Napi Terorisme

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke