Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, WN Thailand yang Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Kompas.com - 12/02/2022, 18:23 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Thailand berinisial MUS (35), dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Perempuan itu dideportasi setelah bebas dari penjara akibat kasus narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan, proses pendeportasian terhadap WNA itu dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) pukul 13.35 WIB.

Baca juga: Kemenhumkam Papua Deportasi 61 WNA, Mulai dari Papua Nugini hingga Ukraina

MUS diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Thai Airways TG 434 dengan tujuan Jakarta (CGK)-Bangkok Suvarnabhumi (BKK).

"Yang bersangkutan dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 113 Ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jamaruli dalam keterangannya, Sabtu.

Selain disanksi deportasi, MUS juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

MUS terjerat kasus narkotika pada Desember 2010. Saat itu MUS ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Perempuan itu ditangkap karena membawa 1.280 tablet mengandung narkotika dan 2,68 gram metamphetamine di dalam perutnya.

"Dalam persidangan, dia mengaku diminta mantan kekasihnya di Thailand untuk mengantar paket narkoba ke Bali," kata Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Kemenkumham Bali Deportasi 194 WNA Selama 2021, 7 di Antaranya karena Langgar Prokes

Pada 16 Juni 2011, MUS diputus pidana penjara 13 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan setahun.

Setelah menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan IIA Kerobokan, MUS bebas pada 4 Januari dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com