KOMPAS.com - Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Bali, Sertu Suparto, mendapat penghargaan berupa Patung Praja Raksaka dan piagam dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto.
Penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi aksi heroik Sertu Suparto yang rela merobek seragamnya untuk membalut luka korban kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang melibatkan dua unit sepeda motor tersebut terjadi di depan Koramil 61/10 Klungkung, Bali, tepatnya di Desa Besang, Kelurahan Semarapura, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 07.20 Wita.
Mengetahui ada kecelakaan, Sertu Suparto bersama anggota TNI lainnya bergegas menolong korban.
Saat itu, korban bernama Ni Ketut Rusmini (53) mengalami sakit pada kaki pergelangan kiri, luka terbuka dan bengkak, telapak tangan kanan lecet, serta punggung kaki kanan lecet.
Sertu Suparto kemudian secara spontan merobek seragamnya untuk menambal luka korban.
Baca juga: Spontan, Seorang Anggota TNI di Bali Robek Seragam untuk Menolong Korban Kecelakaan
Ditambah lagi, sebagai Babinsa, dirinya sudah didoktrin untuk mengayomi, melayani, dan membantu masyarakat di sekelilingnya.
"Sebenarnya kami tidak mau untuk merobek baju kami, tapi apa boleh buat, apa yang kami gunakan ini semua dari rakyat, jadi kami relakan dan kembalikan untuk rakyat, terlebih pada situasi seperti saat itu," ucapnya, Senin (21/3/2022).
Menurut pria asal Jember, Jawa Timur, ini, dirinya sebenarnya tidak mengharapkan apa-apa dari tindakan yang dilakukannya.
Suparto pun merasa senang aksinya diapresiasi oleh Pangdam IX/Udayana.
"Sebenarnya kami tidak mengharapkan apa pun, sebab yang kami lakukan itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota TNI AD yang didasari dengan rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Baca juga: Anggota TNI yang Robek Seragam untuk Tolong Korban Kecelakaan Dapat Penghargaan dari Pangdam
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto menuturkan, apa yang dilakukan Sertu Suparto bukanlah pencitraan maupun rekayasa.
"Hal ini bukan pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," ungkapnya, Senin.
Sonny menyampaikan, tindakan yang dilakukan Sertu Suparto merupakan kewajiban sebagai anggota TNI AD yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Baca juga: Sertu Suparto Robek Seragam TNI, Balut Luka Warga Korban Kecelakaan di Bali
Dalam Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, salah satu butirnya menyebutkan bahwa anggota harus menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
"Dengan apresiasi ini, saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Andi Hartik, Pyhtag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.