Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sertu Suparto, Robek Seragam untuk Balut Luka Korban Kecelakaan hingga Tuai Penghargaan

Kompas.com - 22/03/2022, 06:37 WIB
Andi Hartik

Editor

Spontanitas

Suparto tidak menyangka bahwa aksinya itu akan menarik perhatian publik dan mendapat pengharagaan dari Pangdam. Suparto mengaku melakukan itu hanya demi rasa kemanusiaan dan kewajibannya sebagai seorang prajurit.

"Sebenarnya kami tidak mengharapkan apa pun, sebab yang kami lakukan itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota TNI AD yang didasari dengan rasa kemanusiaan,” katanya.

Sertu Suparto mengatakan, aksinya menolong korban kecelakaan hingga harus merobek seragam itu adalah tindakan spontanitas. Anggota TNI asal Jember, Jawa Timur itu tiba-tiba saja merobek seragam yang dipakainya untuk membalut luka korban kecelakaan.

Baca juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika Berakhir, Arus Penyeberangan Lombok-Bali Mulai Padat

"Sebenarnya kami tidak mau untuk merobek baju kami, tapi apa boleh buat, apa yang kami gunakan ini semua dari rakyat, jadi kami relakan dan kembalikan untuk rakyat, terlebih pada situasi seperti saat itu," kata Suparto.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Bali Terkatung-katung di Turki, DPRD Buleleng: Bukan Kali Pertama

Kejadian kecelakaan

Sementara itu, kejadian kecelakaan yang ditolong oleh Sertu Suparto itu terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 07.20 Wita. Kecelakaan itu melibatkan dua unit motor.

Korbannya adalah Ketut Rusmini (53) dan I Nengah Sukarsa (49), yang masing-masing merupakan pengendara motor.

Sesaat sebelum kejadian, motor Honda Vario dengan polisi DK 3867 M yang dikendarai I Nengah Sukarsa melaju dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Raya Gajah Mada, Kelurahan Semarapura Kangin.

Pada saat yang bersamaan, dari arah yang sama, melaju sepeda motor Honda Vario DK 6978 MV yang dikendarai oleh Ni Ketut Rusmini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com