Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Ayah Kandung di Buleleng Diduga Gangguan Jiwa, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Kompas.com - 30/03/2022, 09:18 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - IJ (53), tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan ayahnya, MS (82), hanya gara-gara kandang kucing diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu diketahui setelah polisi menelusuri riwayat medis kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, meski kondisi kejiwaan tersangka terganggu, proses penyidikan hukum terhadap kasus ini tetap berjalan.

Baca juga: Bermula Persoalan Bau Kandang Kucing, Ayah di Buleleng Dipukul oleh Anaknya hingga Tewas

Dalam penanganannya, polisi tetap mengedepankan Pasal 44 KUHP yang menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dipidana.

"Nanti pengadilan yang memutuskan, tersangka akan dibawa ke mana (proses hukum atau dibawa ke RSJ)," ujar Sumarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Sumarjaya mengungkapkan, hasil pencarian jejak medis yang dilakukan membenarkan bahwa tersangka pernah dirawat di RSJ Bangli.

Rekam jejak medis itu digunakan untuk mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap tersangka di salah satu RS yang ada di Buleleng.

Baca juga: Terjaring Razia Lalu Lintas, Puluhan Pengendara di Buleleng Ikut Vaksinasi Covid-19

Hasil pemeriksaan psikiater juga menguatkan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa.

"Kami masih belum mengetahui pasti penyebab tersangka sebelumnya pernah dirawat di RSJ Bangli," sebutnya.

Untuk saat ini, tersangka IJ masih ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.

Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Baca juga: Identitas Pria Bugil Naik Motor di Buleleng Akhirnya Terungkap, Ternyata Seorang Polisi

Diberitakan sebelumnya, IJ (53) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, MS (82) hingga tewas, diduga hanya gara-gara kandang kucing.

Penganiayaan itu terjadi pada 10 Maret lalu di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

IJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com