Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster: Tidak Ada Vaksin Kedaluwarsa di Bali

Kompas.com - 31/03/2022, 13:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster memastikan, vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa pada periode Maret 2022 ini sudah habis digunakan sebelum jatuh tempo. Karena itu, Koster menyebut tidak ada vaksin kedaluwarsa di Bali.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyebut bahwa Bali memiliki vaksin yang akan kedaluwarsa berjumlah 191.540 dosis dari total 1.078.000 dosis. Vaksin tersebut akan kedaluwarsa pada hari ini, Kamis tanggal 31 Maret 2022.

"Sudah habis (vaksin). Sebelum 31 Maret sudah habis. Nggak ada (vaksin kedaluwarsa di Bali)," kata Koster singkat usai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, pada Rabu (30/3/2022), vaksinasi booster di Bali sudah cukup tinggi, yakni mencapai 51,24 persen atau 2,02 juta dari 4,3 juta penduduk di sembilan kota dan kabupaten di Bali.

Denpasar menjadi daerah yang paling tinggi capaian vaksin booster, yakni 60 persen. Kemudian, Tabanan, Klungkung, Gianyar, Badung sudah mencapai 50 persen.

Berikutnya, Bangli, Karangasem, Jembrana, mencapai 40 persen. Sedangkan, Buleleng menjadi daerah yang paling rendah tingkat vaksinasinya yakni 30 persen.

Baca juga: Koster Izinkan Pertandingan Persik Kediri Vs Bali United Dihadiri Penonton dengan Biaya Gratis

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, jenis vaksin yang paling banyak kedaluwarsa periode Maret di Indonesia adalah AstraZeneca dan sebagian Sinovac.

Sebagian besar dosis vaksin yang kedaluwarsa tersebut diperoleh dalam bentuk hibah. Vaksin tersebut diterima pemerintah dengan masa kedaluwarsa yang pendek. Kemenkes akan kembali mengatur distribusi vaksin ke daerah-daerah. Vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa harus segera digunakan di daerah-daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com