Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Gubernur Bali, Mulai dari Gubernur Anak Agung Bagus Sutedja hingga Wayan Koster

Kompas.com, 13 Maret 2022, 20:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Bali merupakan sebuah provinsi yang menempati sebuah pulau yang indah di kawasan tengah Indonesia.

Provinsi yang mayoritas dihuni oleh penganut agama Hindu ini memiliki budaya yang kental dengan berbagai tradisi dan upacara sehingga dikenal dengan julukan Pulau Dewata.

Baca juga: Seorang WNI yang Tiba dari Jepang Positif Covid-19, Gubernur Bali: Langsung Dikarantina

Provinsi Bali merupakan salah satu daerah pariwisata unggulan di Indonesia yang kerap didatangi wisatawan luar negeri.

Wilayah Bali dahulu merupakan salah satu daerah kekuasaan Majapahit, sebelum kemudian berkembang menjadi Kerajaan Bali.

Baca juga: Salah Satu Pertemuan G20 Bakal Digelar di Pinggir Pantai, Gubernur Bali: Pak Jokowi Ingin Taste yang Beda

Undang-Undang nomor 64 tahun 1958, dengan ibu kota di Singaraja sebelum akhirnya dipindahkan ke Denpasar pada tahun 1960.

Bali juga pernah masuk ke dalam provinsi Sunda Kecil pada awal kemerdekaan, bahkan pernah menjadi Negara Indonesia Timur (NIT).

Baca juga: Temui Gubernur Bali, Apa yang Dibahas Sandiaga Uno?

Daftar Nama Gubernur Bali

Setelah masa kemerdekaan, provinsi Bali telah dipimpin oleh 11 orang gubernur dan penjabat gubernur.

No. Nama Gubernur Masa Jabatan
1. Anak Agung Bagus Sutedja 1950 - 1958
2. I Gusti Bagus Oka 1958 - 1959
3. Anak Agung Bagus Sutedja 1959 - 1965
4. I Gusti Putu Martha 1965 - 1967
5. Soekarmen 1967 - 1978
6. Ida Bagus Mantra 1978 - 1988
7. Ida Bagus Oka 1988 - 1998
8. Dewa Made Beratha 1998 - 2008
9. I Made Mangku Pastika 2008 - 2018
10 Wayan Koster 2018 - sekarang

Adapun penjabar gubernur pernah dipegang oleh Hamdani pada tanggal 29 Agustus 2018 hingga 5 September 2018.

Fakta Menarik Gubernur Bali

1. Anak Agung Bagus Sutedja

Anak Agung Bagus Sutedja menjabat sebagai pemimpin di Bali sebanyak dua kali, yaitu sewaktu Bali masih menjadi bagian dari Provinsi Sunda Kecil dan sesudah dilakukannya pemilu pertama di Indonesia.

Meski begitu, jabatan gubernur Bali pertama jatuh kepada I Gusti Bagus Oka yang menjabat dan mempersiapkan pemilu 1959.

Sosok Anak Agung Bagus Sutedja diketahui hilang secara misterius pada sekitar tanggal 29 Juli 1966 di Jakarta.

Hal ini diduga terkait dengan meletusnya G30S yang menculik beberapa tokoh penting di Indonesia.

2. Ida Bagus Mantra

Ida Bagus Mantra dikenal sebagai sosok di balik berdirinya Fakultas Sastra Udayana dan pernah menjabat sebagai rektor di universitas tersebut.

Ia juga menggagas Maha Widya Bhawana Institut Hindu Dharma (IHD) yang kini jadi Universitas

Hindu Indonesia Denpasar dan juga menjadi salah satu pendiri Parisada Hindu Dharma Bali.

Perannya memajukan kesenian dan pembangunan di Bali juga dibuktikan dengan mendirikan

Taman Budaya Art Center, penggagas Pesta Kesenian Bali (PKB) hingga berdirinya Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

3. Ida Bagus Oka

Ida Bagus Oka merupakan mantan Gubernur Bali yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Kependudukan di era presiden BJ Habibie.

Semasa hidupnya, Ida Bagus Oka sempat menjadi Rektor Universitas Udayana dan menjabat Gubernur Bali periode 1988-1993.

Di masa pemerintahannya, proyek pembangunan kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) oleh I Nyoman Nuarta dimulai tepatnya di tahun 1990

Ida Bagus Oka yang diduga terlibat kasus korupsi sebesar Rp 2,3 miliar atas dana milik Yayasan Bali Dwipa (YBD)-KONI Bali.

Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar yang mengadili kasus tersebut menjatuhkan vonis setahun penjara.

Namun kemudian ketika maju di tingkat banding yang bersangkutan dinyatakan bebas murni.

4. I Made Mangku Pastika

I Made Mangku Pastika merupakan gubernur Bali yang menjabat sebelum Wayan Koster.

Di masa pemerintahannya, pembangunan Tol Bali Mandara yang menghubungkan wilayah segitiga emas mulai dibangun.

Adanya proyek besar ini memiliki arti untuk mengatasi solusi kemacetan, dan kini menjadi salah satu ikon unggulan Pulau Dewata.

Sumber:
baliprov.go.id 
tarubali.baliprov.go.id 
bali.tribunnews.com 
regional.kompas.com 
travel.kompas.com 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau