Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice", Pria yang Curi Aki untuk Bayar Cicilan Motor di Jembrana Dibebaskan

Kompas.com - 12/04/2022, 13:55 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencurian aki di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial IKDA, dibebaskan Kejaksaan Negeri Jembrana dengan pertimbangan restorative justice.

"Kami sudah menempuh upaya perdamaian dengan memediasi tersangka dengan korban," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariano, dikonfirmasi Selasa (12/4/2022).

Upaya tersebut melibatkan tokoh masyarakat, desa adat, hingga pemerintah desa dan mendapat respons positif.

Baca juga: Siswa SD di Jembrana Bali Diduga Nyaris Diculik, Pelaku Kabur Usai Tepergok Warga

Sebelumnya, IKDA ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri dua buah aki truk yang kemudian dijual seharga Rp 380.000.

Delfi menyebutkan, uang itu digunakan tersangka untuk membayar cicilan motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dikarenakan (tersangka) menjadi tulang punggung keluarga semenjak orangtuanya bercerai serta tidak mempunyai pekerjaan tetap," imbuhnya.

Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Vila di Bali Jadi Tempat Simpan 39 Kg Narkotika untuk Diedarkan ke WNA

Menurut Delfi, penghentian perkara itu telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kata dia, perkara tersebut telah memenuhi persyaratan tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman tindak pidana tidak lebih dari 5 tahun.

"Selain itu, juga telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dengan melibatkan aparat desa," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam 'Sunset', Turis Jerman Tewas

Jatuh dari Tebing Setinggi 15 Meter saat Rekam "Sunset", Turis Jerman Tewas

Denpasar
6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Denpasar
Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Diduga Provokasi Warga Ramai-ramai ke Pantai Saat Nyepi, 2 Warga di Buleleng Jadi Tersangka

Denpasar
Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Pria di Bali Akhiri Hidup karena Tak Punya Biaya Persalinan Istri

Denpasar
WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

WN Turki Pembobol ATM di Bali Dideportasi Usai Dipenjara 7,5 Tahun

Denpasar
Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Pemilik Ayu Terra Resort dan Teknisi Jadi Tersangka Kasus Lift Jatuh, Ini Penjelasan Polisi

Denpasar
Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi

Denpasar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 26 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

2 Hektar Ilalang di Hutan Lindung Gondangdia Bali Terbakar, Damkar Kesulitan Capai Lokasi

Denpasar
Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Video Pengeroyokan Remaja di Buleleng Beredar, Diduga Dipicu Senggolan Motor

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 25 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Saat Ibu Negara Iriana Bagi Sepeda dan Tablet untuk Siswa di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com