DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga jadi tempat pabrik ekstasi.
Rumah yang terletak di belakang Lapas Kelas II A Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini sudah menjadi pabrik ekstasi selama 4 bulan terakhir.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku yakni KA, IK, dan AAG yang diduga sebagai peracik barang terlarang tersebut.
Baca juga: Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai, Buruh Proyek di Bali Tewas
Ketiga pelaku juga diduga sebagai penyuplai narkotika jenis sabu, kokain, dan ganja di Bali.
"Penangkapan 8 April sekitar 21.30 Wita. Di tempat itu sebagai tempat meracik, home industry dibuat untuk ekstasi," kata Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dihubungi pada Minggu (10/4/2022).
Khozin mengatakan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari 800 butir ekstasi, sabu seberat 35.182,66 gram, kokain seberat 32,00 gram, dan ganja seberat 2669, 40 Gram.
"Total barang bukti yang disita dari pelaku kurang lebih sebanyak 38,6 Kilogram," katanya.
Selain itu, beberapa bahan meracik ekstasi yakni serbuk dalam kapsul sebanyak 796 butir, serbuk merah seberat 49, 14 gram, dan serbuk warna oranye seberat 1280 gram.
Berikutnya, 100 butir narkotika golongan III dan 500 butir golongan IV.
Baca juga: Peras Pengusaha untuk Sejumlah Proyek, Mantan Sekda di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara
Khozin menjelaskan sebelumnya petugas telah menyelidiki tempat tersebut sejak akhir 2021. Namun, selama empat bulan itu polisi susah mengendus keberadaan pelaku.
"Informasi sudah lama 2021 akhir, namanya orang gitu pasti pintar, kita pelan-pelan, kemarin pas hari H, Jumat kita pantau dari pagi sampai malam. Kita pasang CCTV di tempat itu karena udah lama kita curigai orang itu," katanya.
Petugas berhasil menangkap para pelaku saat salah satu orang keluar dari rumah tersebut. Saat didatangi petugas, pelaku langsung kaget dan membuang tas yang dipakainya ke tempat sampah.
Namun pelaku tak berani berkutik saat petugas memeriksa isi tas tersebut hingga ditemukan narkoba.
Pelaku pun mengaku masih menyimpan narkoba di dalam rumah tersebut.
"Dia mengaku ada di kamar untuk meracik (ekstasi) kita buka dan bongkar dan ternyata barangnya di situ semua," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.