Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Asal Rusia dan Anak Balitanya, Ditinggal Suami di Bali, Hidup Susah hingga Dideportasi

Kompas.com - 13/04/2022, 02:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - Seorang ibu yang merupakan warga negara (WN) Rusia berinisial LN (33) dan anak balitanya, VN (3), hidup susah setelah ditinggalkan oleh sang suami ke negara asalnya.

Sempat tinggal selama tiga tahun di Bali, LN dan VN akhinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 April 2022

Ditinggalkan suami

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, LN dan anak balitanya datang ke Bali sejak 24 Juli 2019.

Saat itu keduanya bersama sang suami yang berinisial SN tinggal di sebuah guest house di Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dua tahun berselang atau pada 2021, sang suami memutuskan meninggalkan istri dan sang anak di Bali untuk bekerja di Malaysia.

Saat itu, SN juga mengaku akan mengurus perpanjangan visa izin tinggal.

Baca juga: Tak Punya Uang dan Ditinggal Suami di Bali, Wanita Asal Rusia dan Anaknya Dideportasi

Namun, ternyata SN malah pulang ke negara asalnya dan memutus komunikasi dengan sang istri serta anak.

"Izin tinggal LN sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019, namun ia selalu diyakinkan suaminya bahwa segala urusan visa akan dibereskan olehnya dan akan baik-baik saja," kata Jamaruli, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Buntut PMI Terkatung-katung di Turki, Polisi Awasi Agen Penyalur di Bali

 

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.
Uang menipis hingga lapor imigrasi

Ibu dan anak ini mulanya tetap menunggu kedatangan SN.

Namun, lama-kelamaan mereka hidup susah lantaran tak punya uang.

LN pun memutuskan untuk melapor ke pihak Imigrasi.

"Setelah keuangan yang semakin menipis akhirnya pada 4 April 2022 LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai," kata Jamaruli.

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, LN dan anaknya diketahui overstay selama 225 hari di Bali.

Baca juga: Peredaran Narkotika untuk Turis Asing di Bali, Polisi Dalami Dugaan TPPU

Deportasi

Pihak Imigrasi pun akhirnya melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian untuk dideportasi.

"Kepada ibu dan anak tersebut, kami lakukan pendeportasian berdasarkan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Jamaruli.

Sempat enam hari berada di Rudenim Denpasar, ibu dan anak tersebut dipulangkan ke negara asalnya pada Minggu (10/4/2022).

Mereka diberangkatkan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67-TK417 dengan tujuan Denpasar-Istanbul–Moskwa pada pukul 21.49 Wita.

"LN yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar usulan penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilarang masuk ke Indonesia kembali selama enam bulan ke depan,” kata Jamaruli.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com