Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2022, 16:43 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Hal ini setelah adanya kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja di Bali.

Kasus itu membuat sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali terkatung-katung di Turki.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pengawasan akan dimulai pada saat para calon PMI direkrut, diberangkatkan hingga bekerja di luar negeri.

Baca juga: Cerita PMI Asal Bali di Turki, Kerja 13 Jam hingga Main Kucing-kucingan dengan Petugas Imigrasi

"Jelas pengawasan yang berhubungan dengan kegiatan PMI yang mulai kembali ke luar negeri (saat pendemi Covid-19 ribuan PMI dipulangkan ke Bali). Apabila memang berangkat, kita edukasi secara preventif, betul nggak itu agen penyalurnya, tujuan apakah jelas," kata Jayan kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4/2022).

Jayan mengatakan akan mengecek kembali dokumen perizinan perusahaan penyalur tenaga kerja. Pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan agen penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan kontrak kerja dengan PMI.

"Kita melihat lokasi, ini benar apa nggak menjadi tempat penyaluran tenaga kerja. Kalau represifnya, kalau ada kasusnya kayak gini (PMI terkatung-katung di Turki) ya kita tindak," katanya.

Baca juga: 11 PMI Terkatung-katung di Turki Serahkan Bukti Video hingga Paspor ke Polda Bali

Jayan memastikan, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan para pekerja migran ini.

"Ada langkah-langkah yang harus kita lakukan dan sudah saya instruksikan Dir Reskrimum dan Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah empat orang PMI asal Buleleng yang sempat terkatung-katung di Turki melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng.

Mereka melaporkan terduga pelaku inisial KPR dan AAKRS. KPR diduga bertindak sebagai perekrut PMI di Bali. Dia bekerja dibawah perintah AAKRS yang berperan sebagai penampung PMI di Turki.

Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki, namun menggunakan visa liburan. Selain itu, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Bahkan, para pekerjaan migran yang berjumlah 29 ini juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen. Dari 29 PMI yang menjadi korban dalam kasus ini, sebanyak 16 PMI sudah kembali ke Bali.

Sisanya, delapan PMI masih bertahan karena sudah mendapat kerja dan lima masih bertahan karena merasa tak kuat menanggung malu dan ada beban untuk membayar utang di kampung halamannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Pakai Kripto untuk Alat Pembayaran, Pemilik Rental Mobil di Bali Ditangkap Polisi

Denpasar
4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Denpasar
Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Denpasar
Mengapa Sebarkan Video WNA 'Nakal' di Bali Bisa Dipidana?

Mengapa Sebarkan Video WNA "Nakal" di Bali Bisa Dipidana?

Denpasar
WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi

WNA yang Pamer Alat Kelamin di Bali Jadi Tersangka, Dijerat UU tentang Pornografi

Denpasar
Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Kecelakaan Maut di Bali, Motor Terserempet Truk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Seorang Ibu Tewas

Denpasar
Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Saat 6 Tokoh Lintas Agama Berdoa supaya Pemilu 2024 Berjalan Damai...

Denpasar
Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun 'Beach Club', 5 Orang Jadi Tersangka

Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun "Beach Club", 5 Orang Jadi Tersangka

Denpasar
WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Polisi Bakal Pidanakan Penyebar Video WNA Nakal di Bali

Denpasar
Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Ancaman Gubernur Bali ke Pengusaha yang Terima Alat Pembayaran Kripto

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com