BADUNG, KOMPAS.com- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta menjaring 28 pengemis yang bermodus menjual tisu di berbagai titik di wilayah Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/4/2022).
Para pengemis ini diamankan petugas karena keberadaannya dilaporkan mengganggu wisatawan.
"Razia ini tindak lanjut dari keluhan wisatawan. Ini yang terus kita gencarkan ke depannya," kata Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta, I Nengah Wika.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 April 2022
Razia yang dilakukan bersama Linmas dan Petugas Jagabaya Kuta berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita dengan menyisir Jalan Pantai Kuta hingga Jalan Raya Kuta, Tuban, Kuta, Badung.
Wika mengatakan para pengemis berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali, dan sudah beberapa kali terkena razia petugas.
"Semuanya kita sudah pernah amankan mereka. Jadi mereka ini sudah dipulangkan sebelumnya, namun justru muncul lagi di Kuta dan kembali melancarkan aksinya," katanya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi 3 Kabupaten di Bali Rendah, Kadinkes: Masih Ada Penolakan Warga
Dalam aksinya, para pengemis ini menawarkan tisu ke wisatawan. Apabila wisatawannya tidak ingin membeli tisu, maka mereka meminta uang dengan cara memaksa.
Wika mengatakan, keberadaan para pengemis ini bisa merusak citra pariwisata di wilayah Kuta yang sudah mulai bangkit setelah dua tahun mati suri karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Tarif Tol Bali Mandara Terbaru 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.