Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Bali Ancam Pramugara Berakhir Damai

Kompas.com - 25/04/2022, 10:10 WIB

BADUNG, KOMPAS.com - SF (27), pramugara di salah satu maskapai penerbangan swasta diancam seorang sopir taksi berinisial IWS (42) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Kadek Supendodi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.

Saat itu, korban bersama saksi DNL (31) yang berprofesi sebagai pramugari datang ke bandara untuk mendapatkan vaksin booster demi urusan pekerjaan.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Bypass Ngurah Rai Bali, 2 Orang Terluka

Setelah mendapatkan vaksin, keduanya kemudian berjalan kaki menuju area parkir sepeda motor.

Saat berada di sebelah timur area parkir roda empat, tiba-tiba datang pelaku IWS menawarkan jasa angkutan taksi dengan ongkos Rp 50.000.

Meski ditolak korban, pelaku tetap ngotot menawarkan jasanya hingga kemudian mengeluarkan kata-kata berbau ancaman

"Pelaku kembali menawarkan taksi namun ditolak korban, akibatnya pelaku mengatakan ' tanganmu (korban) sangat besar, jika kena klewang pasti tidak luka'," kata Supendodi dalam keterangan rilis pada Senin (25/4/2022).

Kata-kata tersebut membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam.

Ia kemudian melayangkan aduan kepada pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui e-mail.

Baca juga: Viral, Video Bule Menari Telanjang di Gunung Batur Bali, Ternyata WNA Asal Kanada

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk ditindaklanjuti.

Supendodi mengatakan, kasus tersebut berakhir dengan damai setelah pelaku dan korban bertemu di Polres Bandara Ngurah Rai pada Minggu (24/22/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam pertemuan itu, pelaku berdalih tidak berniat mengancam korban. Ia juga meminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya," kata Supendodi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

Denpasar
2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

Denpasar
WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com