BALI, KOMPAS.com- Kesal tawaran mengantar ditolak, seorang sopir taksi mengancam seorang pramugara salah satu maskapai penerbangan swasta berinisial SF (27) di Bali.
Ancaman tersebut kemudian dilaporkan hingga sopir taksi tersebut harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Bali Ancam Pramugara Berakhir Damai
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Kadek Supendodi menjelaskan, mulanya korban bersama seorang saksi datang ke bandara, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Korban datang untuk mendapatkan vaksin booster untuk urusan pekerjaan.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Bypass Ngurah Rai Bali, 2 Orang Terluka
Saat mereka berjalan kaki menuju area parkir, pelaku yang merupakan sopir taksi berinisial IWS menawarkan jasa angkutan taksi.
Saat itu dia menawarkan jasa antar dengan ongkos Rp 50.000.
Sopir taksi tersebut tetap ngotot menawarkan jasa sampai mengeluarkan kata-kata ancaman walaupun korban sudah menolak tawaran tersebut.
"Pelaku kembali menawarkan taksi namun ditolak korban, akibatnya pelaku mengatakan ' tanganmu (korban) sangat besar, jika kena klewang pasti tidak luka'," kata Supendodi, Senin (25/4/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 24 April 2022
Korban sempat melaporkan kasus itu ke pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui e-mail.
Laporan diteruskan ke pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah itu, korban dan pelaku dipertemukan di Polres Bandara Ngurah Rai, Minggu (24/4/2022).
Hasilnya, mereka sepakat berdamai. Kasus tersebut akhirnya dihentikan.
Baca juga: Mengenal Masjid Ass Syuhada di Pulau Serangan Bali, Dibangun Perantau Asal Bugis pada Abad ke-17
Pelaku telah meminta maaf dan mengaku tidak berniat mengancam korban.
"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya," kata Supendodi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.