DENPASAR, KOMPAS.com- Video Tiktok yang memperlihatkan sekelompok emak-emak bergoyang di Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali, viral di media sosial.
Dalam video tersebut para emak-emak ini terlihat kompak mengenakan kebaya warna putih dipadu dengan kain kamen warna kuning.
Mereka juga tampak serasi berlenggak-lenggok menari diiringi lagu India.
Adegan menari-menari dalam video tersebut menuai kecaman dari warganetAdegan menari-menari dalam video tersebut menuai kecaman dari warganet lantaran tidak sopan dan tidak patut karena direkam di dalam area Pura.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak angkat bicara terkait video viral tersebut.
Ia menilai tarian seperti itu tidak pantas dilakukan di Pura dan tidak terkait dengan ritual ngayah (tradisi gotong royong masyarakat Bali) dengan menarikan tarian Rejang yang sering terlihat di Pura.
"Keberatan netizen itu menggambarkan bahwa tarian model begitu, yang dibuat untuk konten aplikasi," kata Kenak dalam keterangan yang dikirim ke Kompas.com pada Senin (9/5/2022).
Baca juga: Kesal Didorong, Pria di Semarang Bunuh Pelajar SMP Saat Lebaran dan Berniat Kabur ke Bali
Kenak mengatakan, masyarakat seharusnya bisa mawas diri terkait apa yang tidak layak dan patut dilakukan tempat-tempat suci yang ada di Pulau Dewata.
Hal tersebut merupakan pengetahuan mendasar bagi umat Hindu Bali untuk menjaga kesucian Pura dan tempat ibadah lainnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 Mei 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.