Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ambulans Pembawa Jenazah yang Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 13/05/2022, 13:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan WSA (25), sopir mobil ambulans pembawa jenazah, sebagai tersangka kecelakaan maut di lampu lalu lintas perempatan Jalan Sunset Road-Jalan Iman Bonjol, Denpasar.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, WSA ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan nyawa orang lain melayang.

"(Ditetapkan sebagai tersangka) karena lalai menyebabkan orang meninggal," kata Sukadi kepada wartawan pada Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Tabrakan Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Vs Sepeda Motor, 1 Tewas

Ia mengatakan, setelah WSA ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung menjebloskannya ke sel tahanan.

"Benar (ditahan) mulai hari ini. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 menyebabkan orang meninggal dunia," kata Sukadi.

Diketahui, Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 12.000.000.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 3 Bersaudara Jadi Korban Perosotan Ambrol Kenjeran Park | Ambulans Angkut Rombongan Wisatawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com