BADUNG, KOMPAS.com - Polisi membebaskan seorang tersangka kasus pencurian dua buah ponsel merek iPhone yang terjadi di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada 2 Juni 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara restorative justice atau keadilan restoratif sehingga tersangka dibebaskan dari tuntutan pidana.
Kasus tersebut dihentikan setelah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka berinisial MA (40), dan korban bernama Roger Paulus Silalahi (72).
Baca juga: Syarat Dilonggarkan, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Naik Capai 1 Juta Orang Sebulan
"Penyelesaian kasus secara damai melalui restorative justice ini antara pihak tersangka dengan korban yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan perdamaian bermeterai Rp 10.000," kata Supendodi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6/2022).
Supendodi mengatakan, kesepakatan damai itu setelah kedua belah pihak melakukan pembicaraan dari hati ke hati. Hingga akhirnya, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf sekaligus bersedia mengganti kerugian kepada korban atas perbuatannya.
“Tanggal 10 Juni pihak korban membuat surat pencabutan laporan atau pengaduan tentang pelaporan kasus pencurian dua iPhone sesuai dengan laporan polisi nomor Lp-B/03/VI/2022/Bali/Resor Kwsn Bdr I Gst Ngr Rai tanggal 3 Juni 2022,” jelasnya.
Menurut Supendodi, penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Repulik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana dengan Berkeadilan Restoratif.
Usai melengkapi proses yang diperlukan, MA langsung dikeluarkan dari Rutan Polres Bandara dan bisa menghirup udara bebas.
Kasus pencurian ini bermula ketika korban tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita. Dia langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.