Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bendahara LPD di Bali Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar, Sebagian Dihabiskan untuk Judi Sabung Ayam

Kompas.com - 16/06/2022, 07:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Mantan bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Langgahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, berinisial IMM (40), diduga mengorupsi uang sebesar Rp 1,9 miliar. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan, IMM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi uang kas dan deposito nasabah LPD Langgahan.

Elim menyebut, tersangka melakukan perbuatan itu selama menjabat sebagai bendahara LPD Langgahan sejak tahun 2009 hingga 2018.

Baca juga: Kredit Fiktif Rp 3,7 M, Kepala LPD di Denpasar dan Bawahannya Jadi Tersangka

"Tersangka mengambil uang untuk keperluan sehari-hari dan judi sabung ayam," kata Elim dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Elim mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dokumen, 32 orang saksi dan empat saksi ahli sejak 5 November 2019.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 130 Miliar, Pengurus LPD Sangeh Bali Jadi Tersangka

Sedangkan, dari hasil audit oleh lembaga audit akuntan independen K. Gunarsa, kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara, dalam hal ini LPD Langgahan, sebesar Rp 2.793.225.515.

Dari total kerugian negara sebesar Rp 2,793 miliar itu, IMM diduga menikmati uang sebesar Rp 1,961 miliar yang diambil secara bertahap setiap bulan selama 9 tahun.

"Rata-rata dalam satu bulan, kadang Rp 3 juta, kadang Rp 5 juta," kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, ini.

Dalam kasus ini, ujar Elim, tersangka telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1.073.517.500. Sedangkan, sisanya sebesar Rp 887.944.000 belum dikembalikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com