Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Fiktif Rp 3,7 M, Kepala LPD di Denpasar dan Bawahannya Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/06/2022, 16:11 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, menetapkan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan, Denpasar, berinisial IWJ, dan bawahannya, berinisial NWSY, sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp 3,7 miliar pada Senin (6/6/2022).

Kedua tersangka diduga mengorupsi dana LPD dengan modus membuat kredit fiktif dan memanipulasi pencatatan buku kas.

Perbuatan tersebut dilakukan kedua tersangka pada periode kepengurusan 2015-2020.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pria dalam Selokan di Denpasar, Pelaku Rekayasa Seolah Korban Kecelakaan

"Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan ekspose perkara pada hari ini, kami menetapkan dua orang tersangka berinisial IWJ selaku kepala dan NWSY selaku tata usaha LPD Desa Adat Serangan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Senin.

Eka mengatakan, penyidik Kejari Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para tersangka. Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen dari kantor LPD Serangan.

Baca juga: Hilang Kendali, Mobil Dikemudikan WNA Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling di Denpasar

Hingga akhirnya, jaksa memperoleh bukti yang cukup kuat untuk menetapkan IWJ dan NWSY sebagai tersangka.

Adapun modus para tersangka, yakni mempergunakan dana LPD tidak sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja.

Di samping itu, para tersangka tidak mencatatkan pembayaran bunga atau piutang pada buku kas dan membuat laporan pertanggungjawaban, khususnya laba usaha tidak real dengan hasil pembagian hasil jasa produksi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut, para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas," kata Eka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

Denpasar
2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

Denpasar
WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com