Terkait kasus yang dialami N, polisi pun langsung turun tangan menangkap DMN dan pacarnya, YPMP (39) yang diketahui sebagai warga Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Mereka berdua ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kerta Dalem Sari II, Sidakarya, Denpasar pada Rabu (20/7/2022).
Hal tersebut dijelaskan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Ia mengatakan YPMP tega menganiaya bocah perempuan tersebut hanya karena persoalan sepele yakni korban tak mau tidur dan tak mau menjawab saat ditanya.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan kepada korban dengan alasan kesal terhadap korban yang tidak mau tidur dan jika ditanya tidak mau menjawab," kata dia.
Baca juga: Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Pinggir Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Ditangkap
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan pelaku menganiaya korban yang masih berusia 4 tahun secara sadis.
Pelaku memukul perut korban dengan tangan kosong, mencubit dan memaksa korban untuk push up. Korban juga dipaksa untuk lari sampai lemas hingga terjatuh.
Tak hanya itu. Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke ember sebanyak empat kali. Selain itu pelaku juga menarik kaki korban dan memaksa menekuk kakinya supaya terlipat ke belakang kepala.
Akibat pemaksaan tersebut, paha korban patah.
Bahkan, pelaku juga mengaku pernah menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban.
Kekerasan tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah kos di Sidakarya, Denpasar.
"Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali," kata Sukadi.
Hingga saat ini YPMP dan DNM sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Ayah korban, Nyoman GW mengatakan anaknya bercerita jika dipukuli dan ditendang oleh pacar ibunya.
Menurutnya, sang ibu hanya diam saja saat melihat N dianiaya.
"Kata (N) dia ditendang dan dipukul sama pacar ibunya. Ibunya diam aja pas (N) dianiaya, nggak ada pembelaan," kata Nyoman
Penganiayaan tersebut menyebabkan kaki N patah. Usai menganiaya, terduga pelaku dan ibu kandung korban membawa N ke tukang pijat karena kondisi paha kanan korban patah.
Namun N malah ditelantarkan di pinggir jalan. Bocah 4 tahun itu ditinggalkan dalam kondisi kesakitan di saat hari masih gelap.
Baca juga: Balita 4 Tahun yang Telantar di Pinggir Jalan Diduga Dianiaya Pacar Ibunya
Korban sendirian hingga ditemukan warga di pagi hari.
"Dianiaya dulu, terus diajak ke tukang pijat lalu ditinggal sampai pagi.Tidur sendiri dia (N) di sana," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, N mengalami luka lebam pada kepala depan dan belakang, dan patah tulang pada paha bagian atas.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.