Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Impor dari Pakaian Bekas hingga "Sex Toys" Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan oleh Bea Cukai Bali

Kompas.com - 22/07/2022, 00:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Sejumlah barang impor mulai dari pakaian bekas, obat-obatan, dan mainan seks (sex toys) dimusnahkan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, pada Kamis (21/7/2022).

Jika ditotal barang yang dimusnahkan itu senilai Rp 124.685.000.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 Juli 2022

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Ngurah Rai I Wayan Tapamuka, mengatakan, kegiatan pemusnahan yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Denpasar ini merupakan hasil penindakan dalam periode dari Januari hingga Juni 2022.

Adapun barang yang dimusnahkan, di antaranya adalah barang kiriman dari luar negeri yang dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas), seperti 241 pak pakaian bekas, 63 pak obat-obatan, dan sex toys.

Ia mengungkapkan, pakaian bekas tersebut merupakan barang kiriman dari para pekerja migran dari luar negeri.

"Yang terbanyak kami musnahkan dari Bea Cukai Ngurah Rai adalah pakaian bekas, dikirim oleh warga kita yang menjadi TKI di luar negeri, dikirim ke sini, sesuai dengan aturan perdagangan barang bekas itu tidak boleh diimpor," kata dia kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Benoa, Denpasar, Bali, pada Kamis.

Baca juga: Pelajar SMA di Bali Selamat Usai Terjatuh ke Jurang Sedalam 40 Meter

Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan ini sudah menjadi barang milik negara (BMN) usai setelah melewati batas waktu 30 hari untuk pengurusan dan izin.

"Ketika dia tidak mau ngurus lebih dari jangka waktu 30 hari maka itu menjadi barang tidak dikuasai sehingga kita naikan menjadi BMN dan kita musnahkan sekarang," kata dia.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com