Sebab, para petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bernegosiasi dengan para peternak sapi tersebut.
"Baru satu keputusan keluar dari Kementan tentang pemberian kompensasi atau bantuan, berikutnya harus jelas dulu cara formula untuk menghitung formula besarnya bantuan itu," kata dia.
Dewa mencatat, sebanyak 551 ekor sapi di Bali dilaporkan terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 438 ekor sapi telah dipotong bersyarat.
Baca juga: WN Kazakhstan Ditemukan Berlumuran Darah di Bali, Diduga Hendak Bunuh Diri
Sedangkan sisanya, sebanyak 110 ekor yang tersebar di Kabupaten Buleleng, akan dipotong bersyarat secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, tiga ekor lainnya dilaporkan mati mendadak. Namun, Dewa belum bisa memastikan apakah sapi tersebut mati karena PMK atau tidak.
"Yang mati ada tiga ekor. Dari hasil investigasi sementara kami, yang mati ini adalah sapi yang baru lahir. Tetapi karena di radius zona merah maka dicatat di sini (PMK)," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.