Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Penganiaya Bocah 4 Tahun di Bali, 3 Kali Paksa Tekuk Kaki Korban hingga Patah Tulang

Kompas.com - 22/07/2022, 19:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang balita di Bali berinisial N (4) dianiaya oleh pacar ibunya, YPMP (39) hingga mengalami patah tulang kaki.

Di hadapan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo dan awak media, YPMP mengaku sudah sering menghukum korban dengan memaksa menekuk kaki balita tersebut ke belakang hingga menyentuh kepala.

Baca juga: Pengakuan Ibu dari Balita yang Ditelantarkan di Pinggir Jalan: Kalau Saya Bela, Nanti Dia Dipukul Lagi

Tiga kali

"Saya menghukum dia waktu itu dengan mengangkat (menekuk) kaki dia, saya mau taruh di kepala. Biasanya kemarin-kemarin taruh enggak patah," ujar YPMP, Jumat (22/7/2022).

Pelaku mengaku penganiayaan tersebut bukan kali pertama.

"Tetapi kemarin enggak tahu kenapa (kaki korban patah), sudah sering, saya sudah tiga kali," akunya.

Tak hanya menganiaya balita tersebut, pelaku juga menelantarkan bocah itu di pinggir jalan.

Pelaku khawatir ibu bocah tersebut yang merupakan pacarnya, mengetahui soal patah tulang kaki yang dialami N.

"Jadi saya taruh (korban) di tempat pijat, karena ibunya tidak tahu kalau anaknya kaki patah, saya bilang anaknya sakit. Niatnya besok cari lagi," ujar dia.

Baca juga: Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka

Tersangka

YPMP adalah kekasih DNM (33), yang merupakan ibu kandung dari korban.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penelantaran terhadap balita perempuan ini.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo menjelaskan, pelaku menelantarkan balita perempuan itu, lantaran panik.

"Tujuannya taruh (korban) di situ, itu karena pelaku sudah tiga kali melakukan kekerasan (menekuk kaki korban ke arah belakang). Namun, yang ketika kalinya ini kaki sebelah kanan korban patah. Sehingga karena panik ditelantarkan di depan kios," kata Bambang.

Baca juga: Balita 4 Tahun Merintih Kesakitan dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan di Bali, Tulang Kaki Patah, Diduga Korban KDRT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com