DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Pihak kepolisian masih belum menangkap pelaku. Padahal, kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (19/7/2022).
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Iptu Ketut Sidia mengatakan, petugas kepolisian masih kesulitan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari
"Masih dalam proses penyelidikan. Sementara belum kami (tangkap), kami sudah berupaya untuk ini (menangkap pelaku). Namum, kami masih ada hambatan menemukan (pelaku)," kata Sidia saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Sidia menjelaskan, alasan polisi kesulitan menangkap pelaku yang belum diketahui indentitasnya itu.
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan di Bali Trauma, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Salah satunya, akun Facebook milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya kejahatannya sudah dihapus.
Selain itu, kata dia, sepeda motor milik pelaku yang seharusnya bisa dijadikan petunjuk untuk mengetahui keberadaannya sudah berpindah tangan.
Apalagi sepeda motor tersebut sudah berpindah tangan lima kali sebelum jatuh ke tangan pelaku lalu kembali dijualnya.
"Kami sudah telusuri. Jadi sepeda motor itu dijual melalu media sosial. Jadi belum bisa kami lacak kepada siapa motor itu dijual. Jadi hambatan kami di situ," kata dia.
Sidia mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi di rumah kos yang ditempati korban dan keluarganya di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 17.31 Wita.
Awalnya, korban yang masih berusia 13 tahun berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Lalu, pelaku datang ke kos korban dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Baca juga: Gempa M 3,7 Guncang Bali, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pelaku melancarkan aksi tak senonohnya saat keadaan rumah kos itu sepi. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya ke saudaranya. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
"Kita sudah melakukan visum untuk menindaklanjuti kasus ini. Hasil visumnya belum keluar," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.