Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Korban Penganiayaan di Bali Trauma, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com, 25 Juli 2022, 18:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang balita di Bali, berinisial, N ( 4), yang dianiaya dan telantarkan oleh pacar ibunya, YPMP (39), masih mengalami trauma mendalam.

Belakangan korban diduga juga mengalami kekerasan seksual. 

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andre Prajitno mengatakan, penyidik telah mengajukan permohonan visum et repertum dengan nomor B766/VII/ 2022 Satreskrim tertanggal 25 Juli 2022.

Hal ini dilakukan untuk mendapat kepastian apakah korban sempat mendapat kekerasan seksual dari tersangka YPMP. Apalagi, polisi sempat menemukan ada luka gigit pada payudara korban.

Baca juga: Sebelum Ditelantarkan di Jalan, Balita 4 Tahun di Bali Dipaksa Push Up, Kepala Ditenggelamkan ke Ember

"Itu (visum) gunanya untuk mengetahui luka di dalam, mungkin luka pada vagina dan sebaginya yang berkaitan dengan (organ) dalam," kata Wiastu, Senin (25/7/2022). 

Selain akan menjalani visum, ujar Wiastu, polisi bakal kembali memeriksa DNM (33), ibu kandung korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kita harus melihat fakta hukum dari hasil penyelidikan karena pemenuhan alat bukti yang sah untuk bisa menentukan perbuatan melawan hukumnya," katanya.

Wiastu mengatakan, penyidik saat ini belum bisa memeriksa korban secara mendalam karena masih dalam kondisi trauma.

Nantinya, penyidik akan melibatkan psikolog, orangtua, dan pemerhati anak dan perempuan saat meminta keterangan korban.

Baca juga: Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka

Kondisi membaik

Wadir Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Wangaya, Denpasar, Bali, dr. Ida Bagus Ekaputra mengatakan, saat ini kondisi fisik korban berangsur membaik.

Namun secara psikis, bocah perempuan ini masih merasa ketakutan apabila ditanya terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya.

"Ada beberapa ketakutan dalam dirinya sehingga ini yang perlu sedikit demi sedikit kita hilangkan," kata Ekaputra kepada wartawan di RSUD Wangaya, Denpasar.

Ekaputra menjelaskan, korban sebelumnya telah menjalani tindakan medis close direction atau upaya pengembalian tulang paha korban yang patah ke posisi yang sama.

Baca juga: Balita 4 Tahun Merintih Kesakitan dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan di Bali, Tulang Kaki Patah, Diduga Korban KDRT

Setelah mendapat tindakan itu, korban dipulangkan ke rumah ayah kandungnya di Mengwi, Badung, dan menjalani rawat jalan baik secara fisik maupun psikis.

Ekaputra mengatakan, secara fisik tulang paha korban yang patah bisa sembuh dalam 4-6 minggu ke depan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau