DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis proyek bangunan megah di wilayah Bali.
Para pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RO (38), HS (34), MI (37), dan AS (24).
Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Koster: Tidak Masalah
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, keempat pelaku menyasar proyek pembanguan hotel, rumah sakit, dan perumahan elite. Mereka mengambil sejumlah barang-barang bermerek dari proyek itu.
"Kejadiannya ada enam TKP (tempat kejadian perkara) dan kerugiannya cukup fantastis kalau dinilai dari barang yang hilang mencapai Rp 1,2 miliar," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, pada Kamis (4/8/2022).
Suratno mengatakan, para pelaku asal Demak, Jawa Tengah ini, mengambil barang-barang perlengkapan kamar mandi, seperti kloset, wastafel, dan lainnya.
Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut dengan harga murah kepada orang berinisial A di Jakarta. Barang-barang bermerek itu dikirim melalui kurir.
Bahkan, agar tetap melakukan pencurian di Bali, para pelaku rela mengontrak sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar.
"Jadi mungkin belum puas dan masih pengen melakukan tindak pidana lagi di Bali," kata dia.
Suratno mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan manajemen Hotel Patina di kawasan Jalan Bisma, Ubud, Gianyar, Bali. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pihak hotel baru mengetahui kejadian ini setelah melihat pintu kamar hotel rusak dan barang sanitary di kamar hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 204,1 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.