Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Proyek Bangunan Mewah Ditangkap, Pelaku Beraksi 6 Kali di Bali

Kompas.com - 04/08/2022, 11:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis proyek bangunan megah di wilayah Bali.

Para pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RO (38), HS (34), MI (37), dan AS (24).

Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Koster: Tidak Masalah

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, keempat pelaku menyasar proyek pembanguan hotel, rumah sakit, dan perumahan elite. Mereka mengambil sejumlah barang-barang bermerek dari proyek itu.

"Kejadiannya ada enam TKP (tempat kejadian perkara) dan kerugiannya cukup fantastis kalau dinilai dari barang yang hilang mencapai Rp 1,2 miliar," kata dia di Markas Polda Bali, Kota Denpasar, pada Kamis (4/8/2022).

Suratno mengatakan, para pelaku asal Demak, Jawa Tengah ini, mengambil barang-barang perlengkapan kamar mandi, seperti kloset, wastafel, dan lainnya.

Mereka kemudian menjual barang-barang tersebut dengan harga murah kepada orang berinisial A di Jakarta. Barang-barang bermerek itu dikirim melalui kurir.

Bahkan, agar tetap melakukan pencurian di Bali, para pelaku rela mengontrak sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar.

"Jadi mungkin belum puas dan masih pengen melakukan tindak pidana lagi di Bali," kata dia.

Suratno mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan manajemen Hotel Patina di kawasan Jalan Bisma, Ubud, Gianyar, Bali. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pihak hotel baru mengetahui kejadian ini setelah melihat pintu kamar hotel rusak dan barang sanitary di kamar hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 204,1 juta.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan selama dua bulan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di tempat tinggalnya, Rabu (13/7/2022).

Dari pemeriksaan awal, ujar Suratno, para pelaku juga pernah beraksi di proyek Rumah Sakit Murni Teguh, Tuban, Kuta, dan proyek Beach Klub di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Agustus 2022 : Sore higga Malam Cerah Berawan

Berikutnya, proyek Hotel Impiana, Ubud, dan Rumah Sakit Payangan, Gianyar, serta perumahan Elite Ciputra, Kediri, Tabanan, Bali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com