Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Buleleng dan Jembrana Disita, Ada Parfum hingga Lipstik

Kompas.com - 08/08/2022, 18:21 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Bali, menyita 119 item kosmetik dengan jumlah total 884 kemasan kosmetik tanpa izin edar.

Ratusan kosmetik tersebut diperoleh dari pengecekan di 7 sarana distribusi kosmetik di dua kabupaten, yakni 5 sarana di Buleleng dan 2 sarana di Jembrana.

Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari mengatakan, dari 7 sarana itu, satu di antaranya tidak memenuhi ketentuan atau TMK.

"Kami lakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya sejak Juli lalu," ujar Ery di Kota Singaraja, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Selama pengecekan, pihaknya menemukan 730 kemasan kosmetik tanpa izin edar di Buleleng dan 154 kemasan di Jembrana.

Ratusan buah kosmetik tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

"Dari 884 kemasan kosmetik yang kami sita itu, memiliki nilai jual hingga Rp 39 juta lebih," katanya.

Menurut Ery, ratusan kosmetik yang disita sebagian besar merupakan jenis parfum yang berjumlah 477 kemasan, kemudian disusul masker sebanyak 311 kemasan, dan lipstik dengan 46 kemasan.

Selain itu, ada juga kemasan kosmetik berupa sabun, hair tonic, lotion, krim, hingga maskara.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WNA Malaysia yang Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu ke Bali Dideportasi

Beberapa parfum tak berizin yang disita, dijual dalam kemasan yang mirip dengan merek aslinya. Bahkan dalam kemasannya menggunakan merek terkenal di dunia.

Namun parfum-parfum itu dijual dengan harga yang lebih murah, dengan kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Parfumnya dijual murah. Ini masih harus diuji apalah oplosan atau seperti apa. Namun, asli atau tidak selama tidak ada izin edar dikategorikan ilegal," katanya.

Menurut Ery, pemilik toko yang menjual kemasan kosmetik tanpa izin edar mengaku mendapatkan produk tersebut dari sales, serta dari lokapasar.

Baca juga: Liburan di Bali Gagal, Sebastian Powell Dipulangkan ke Jerman Usai Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara

Pemilik toko yang menjual kosmetik tanpa izin edar itu telah diberikan peringatan berupa sanksi tertulis.

Di sisi lain, Pihak Loka POM juga tengah menyelidiki sales yang menyalurkan kosmetik-kosmetik ilegal itu.

"Kami sudah meminta data salesnya, termasuk juga toko online tempat mereka membeli produk-produk ilegal ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com