Selain menindak tegas pelaku, lanjut Dewi, pihaknya juga akan membiayai terapi psikologis korban.
"Sebagai bagian dari itikad baik dan tanggung jawab, kami menawarkan sesi konseling dengan lembaga resmi bersertifikasi untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang," kata dia.
Diberitakan sebelumya, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Berawal saat korban selesai belajar kelompok dengan teman-temannya di Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat.
Baca juga: Cabuli Pelajar SMA di Atas Motor, Pengemudi Ojol di Bali Ditangkap
Korban kemudian memesan jasa ojek online (ojol) melalui ponselnya untuk diantar ke rumah yang terletak di Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Lalu, pelaku yang berkerja sebagai sopir ojol ini kemudian datang menjemput korban.
Di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan aksi tak senonohnya kepada korban sembari mengendarai sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.