DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus narkoba di Polda Bali berinisial VVRDP (32), meninggal saat mendapat perawatan di RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali.
Warga negara Peru itu meninggal karena diduga meminum obat anti depresi yang dibawa dari negara asalnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, obat yang dikonsumsi korban itu tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Penyampaian dari penyidik itu obat dia bawa dari dokternya ada resep dan yang bersangkutan informasi sepertinya depresi ada obat untuk pencegahan depresi," kata dia saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Ia menuturkan, korban ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa 231,65 gram narkotika jenis ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Sabtu (6/8/2022).
Perempuan yang berstatus mahasiswa di negaranya ini kemudian diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: 55 WNA di Bali Terima Remisi Khusus HUT ke-77 RI
Kemudian, pada Senin (8/8/2022) pukul 23.30 Wita, korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah usai mengonsumsi obat untuk mencegah depresi.
Petugas lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Karena kondisinya tak kunjung stabil, korban dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar pada Selasa (9/8/2022) pukul 05.00 Wita.
Setelah tiga hari dirawat, korban dinyatakan meninggal pada Kamis (11/8/2022) pukul 15.15 Wita.
Bayu mengatakan, korban memiliki riwayat menderita depresi dan skizofrenia. Selain itu, korban memiliki riwayat penggunaan obat Sentraline, Bupropion dan Qietiapine.
Namun, Bayu belum memastikan apakah korban mengonsumsi obat-obatan tersebut karena mengalami depresi saat ditahan di sel Polda Bali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.