DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 2.064 narapidana di wilayah Bali menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Dari jumlah tersebut, 55 orang di antaranya adalah warga negara asing (WNA).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini terdiri atas 2.013 orang mendapat RU I (pengurangan masa hukuman sebagian), dan 61 orang RU II (langsung bebas).
Baca juga: 1.276 Napi di Nusakambangan Dapat Remisi, 48 Langsung Bebas
"Dari jumlah total WBP yang memperoleh remisi tersebut, terdapat 55 orang WNA, di mana satu orang WNA dinyatakan langsung bebas," kata Anggiat dalam keterangan tertulis, Rabu.
Anggiat mengatakan, mereka yang mendapat remisi ini terdiri dari narapidana yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca juga: 168.196 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, 2.725 Orang Bebas
Terdapat tiga Lapas dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu LP Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 521 orang, LP Kelas IIA Kerobokan 392 orang, dan LP Kelas IIB Singaraja 206 orang.
Sedangkan, LP Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 172 orang, LP Kelas IIB Karangasem 173 orang, LP Kelas IIB Tabanan 128 orang, dan LPKA Karangasem 31 orang.
Selanjutnya, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 194 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung 69 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar 98 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara 90 orang.
"Tentunya remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggiat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.