Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank yang Tewas Dalam Got di Jembrana Ternyata Dirampok Pacarnya

Kompas.com, 28 Agustus 2022, 17:09 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus kematian pegawai bank berinisial IGAML (42), yang mayatnya ditemukan dalam got Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. 

Perempuan asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali itu, ternyata dirampok oleh pacarnya berinisial, NSP (31), dan temannya R (31).

Baca juga: Perempuan yang Tewas Dalam Got di Jembrana Ternyata Pegawai Bank, Mobil Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Surawan, mengatakan motif pembunuhan tersebut karena para pelaku ingin membawa kabur mobil milik korban.

"Perampokan sama perampasan dengan kekerasan. Motifnya hanya ingin mengambil mobil itu aja," kata dia saat dihubungi pada Minggu (28/8/2022).

Surawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kampung halaman R di Lampung. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban berkenalan dengan NSP sudah sejak lama.

Mereka baru berpacaran selama kurang lebih satu bulan sebelum korban dibunuh.

"Yang NSP itu sempat kenal dengan korban, sudah pacaran sekitar sebulan," kata dia.

Selain telah menangkap para pelaku, pihaknya juga telah menemukan mobil Brio milik korban yang dibawa kabur. Para pelaku menjual mobil tersebut kepada seseorang di Boyolali, Jawa Tengah, sebelum kabur ke lampung.

"(Mobil) sudah dapat di Boyolali dan sudah dijual," kata dia.

Surawan mengatakan, saat ini kedua pelaku yang dikawal personel Polda Bali sedang dalam perjalanan menuju Bali untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Pasal tersebut membuahkan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan dalam got di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Selasa (23/8/2022) pukul 08.00 Wita.

Keberadaan jenasah korban diketahui pertama kali oleh pasangan suami istri, Usman (60), dan Hikmah (55), yang sedang melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Awalnya mereka mengira mayat tersebut adalah sebuah boneka. Setelah dicek mereka baru menyadari bahwa yang dilihat adalah sesosok mayat perempuan.

Selain itu, dari keterangan keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Minggu (21/8/2022). Sejak hari itu korban belum pulang dan tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau