Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gangguan Jiwa, Pria yang Ngamuk Bawa Keris di Bali Diobservasi di RSJ

Kompas.com, 2 September 2022, 17:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - PTW (23), pria yang mengamuk dan melukai pengguna jalan dengan keris sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Bali.

Pelaku diobservasi selama lima sampai tujuh hari untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaannya, apakah termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak.

"Masih diobservasi di RS Jiwa Bangli. Kemungkinan hasilnya keluar sekitar lima sampai tujuh hari. Nanti keluar hasilnya baru kita tentukan apakah orang ini memang gangguan jiwa atau memang berpura-pura," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir saat dihubungi pada Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Detik-detik Pria Berpakaian Adat Bali Ngamuk di Jalanan, Todongkan Keris hingga Diduga ODGJ

Amir mengatakan, apabila pelaku benar-benar memiliki gangguan jiwa, maka proses hukumnya dihentikan. Kemudian, pelaku diserahkan ke pihak RSJ Bangli untuk menjalani perawatan.

Amir menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung oleh dokter yang melakukan observasi terhadap pelaku.

Baca juga: Pria Bawa Keris Mengamuk di Bali, 1 Korban Alami Luka Tusuk

"Kalau nanti dia memang benar-benar gangguan jiwa, ya kita enggak bisa melanjutkan prosesnya (proses hukum)," kata dia.

Amir mengatakan, pihaknya tidak melakukan penelusuran riwayat pelaku dengan memeriksa orangtuanya karena masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter RSJ Bangli.

"Sementara untuk orangtua belum kita periksa karenakan kita fokus dulu sama pelaku, dari pada nanti kita periksa banyak ternyata memang pelaku gangguan jiwa kan percuma juga," kata dia.

Talitha Yumnaa Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menanggapi pernyataan Senator Australia Pauline Hanson yang menyebut banyak kotoran sapi di jalanan Bali karena sapi berkeliaran.

Seperti diketahui, PTW (23) mengamuk dan melukai pengguna jalan dengan keris di Simpang Semer, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (1/8/2022) pagi.

Insiden pria mengamuk itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak pelaku yang mengenakan pakaian adat Bali mengamuk dan menodong keris ke beberapa pengguna jalan.

Dalam kejadian ini, seorang pria berinisial KS (23), asal Singaraja, Buleleng, mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mangusada, Jalan Raya Kapal, Badung, untuk menjalani perawatan medis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
WNA Buat Video Asusila di Pantai Kelingking Bali, Polisi Cari Pelakunya
Denpasar
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Denpasar
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau