Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa di Bali Nekat Jadi Pengedar Sabu demi Bayar Utang

Kompas.com - 15/09/2022, 16:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa berinisial RRB (33) dan MN (20) ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 185,28 gram.

Pasangan kekasih ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu demi membayar utang sebesar Rp 6 juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, AKP Mirza Gunawan mengatakan, kedua tersangka yang masih menginjak semester tiga di salah satu universitas swasta di Denpasar menjadi pengedar sabu sejak 6 bulan terakhir.

Baca juga: Kurir Ganja Jaringan Sumatra Ditangkap di Bali, Diupah Rp 18 Juta

Keduanya dikendalikan oleh orang yang biasa dipanggil bos, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Yang bersangkutan pacaran. Keduanya ini berasal dari kampus yang sama, salah satu kampus yang ada di wilayah Kota Denpasar," kata Mirza di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mirza mengungkapkan, kedua tersangka nekat menjadi pengedar karena diiming-imingi upah yang menggiurkan.

Baca juga: Ditinggal Orangtuanya di Bali hingga Overstay, Dua Remaja Rusia Dideportasi

Apabila mengirim paket kecil akan mendapat upah Rp 50.000 per alamat dan paket dalam jumlah besar Rp 6 juta.

Hanya saja, Mirza enggan membeberkan secara mendalam besaran utang kedua tersangka hingga nekat menjadi pengedar sabu.

"Itu kan katanya (jadi kurir sabu demi bayar utang), kita intinya menangkap jaringan ya," kata dia.

Mirza mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka yakni 22 plastik klip sabu dengan total berat bersih 185,28 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com